DPRD Tanah BumbuTanah Bumbu

Bahas Penanganan Lingkungan, DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan dengan DLH dan Camat

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti serius masalah lingkungan terutama penanganan masalah debu yang menjadi persoalan warga di Kecamatan Satui dan Angsana.

Permasalahan itu menjadi perhatian utama dalam rapat gabungan dengan melibatkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Angsana, dan Camat Satui, yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, menyebutkan bahwa permasalahan debu itu, akibat aktivitas dari pertambangan telah lama menjadi keluhan masyarakat.

Ia mengakui, bahwa kondisi itu dipicu oleh banyaknya truk angkutan tambang yang melintasi jalan poros utama, meninggalkan material debu yang berterbangan dan mencemari udara.

“Selama bertahun-tahun, masyarakat di Satui dan Angsana sudah sangat terganggu dengan kondisi ini. Debu tebal kerap memenuhi jalan, mengancam kesehatan warga dan mengurangi kenyamanan hidup mereka,” tutur Sya’bani.

Oleh sebab itu, untuk menangani persoalan tersebut, DPRD Tanbu mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan perusahaan tambang untuk segera mencari solusi konkret.

Sya’bani mengusulkan agar ke depannya diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengendalian debu akibat aktivitas pertambangan.

“Kami akan mengusulkan rancangan Perda ini pada tahun 2025. Ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir dampak debu dan meningkatkan kualitas udara di wilayah tersebut,” terang wakil pimpinan DPRD.

Dalam Rapat gabungan yang digelar pada saat itu, belum bisa menghasilkan keputusan yang konkrit, karena ketidakhadiran sejumlah SKPD terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

“Kehadiran semua pihak terkait sangat krusial untuk pembahasan lebih lanjut. Kami berharap pada rapat berikutnya, camat dan kepala dinas dapat hadir agar diskusi dapat berjalan optimal dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif,” lanjut Sya’bani.

Menanggapi hal ini, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup serta Camat Satui dan Angsana menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti dan mencari solusi atas masalah debu yang dikeluhkan masyarakat.

Mereka berkomitmen untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak perusahaan tambang guna mengurangi dampak debu serta memastikan adanya tindakan nyata dalam waktu dekat.

Inisiatif DPRD Tanah Bumbu ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat setempat

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button