DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Paripurna Propemperda untuk Tahun Anggaran 2025

- Kontributor

Kamis, 14 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Paripurna Propemperda untuk Tahun Anggaran 2025

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Paripurna Propemperda untuk Tahun Anggaran 2025

TANAHBUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani di ruang rapat utama DPRD, pada kamis (14/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asistennya, Forkopimda Tanah Bumbu, pejabat instansi vertikal, perwakilan dari Perusahaan Daerah (Perusda), serta sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapat itu, keputusan penetapan Propemperda dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, mengenai usulan dan penetapan Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2025.

Selanjutnya, Ketua DPRD Tanah Bumbu memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya Propemperda sebagai langkah strategis dalam pembangunan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Penetapan program ini menjadi dasar untuk merancang dan membentuk peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah,” Andrean Atma Maulani.

Rapat Paripurna juga menyepakati beberapa poin penting terkait prioritas Propemperda yang akan dibahas di tahun 2025. Beberapa rancangan peraturan daerah yang akan diprioritaskan antara lain terkait pengelolaan sumber daya alam, perlindungan sosial, serta peraturan yang mendukung program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar ini ditutup dengan penandatanganan keputusan penetapan Propemperda oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dan dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Dengan ditetapkannya Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, serta menciptakan dasar hukum yang kuat bagi setiap kebijakan yang akan dijalankan di masa mendatang.

Berita Terkait

Said Ismail Kholil Al Ydrus Serap Aspirasi Warga di Reses III Tahun 2025
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Hadiri Upacara HUT RI ke-80
Anggota DPRD Tanah Bumbu Fraksi PAN Makhruri Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke-80 RI di Teluk Kepayang
Anggota DPRD Fraksi PAN Makhruri Ajak Warga Kusan Hulu Ikuti Jalan Sehat dengan Semangat Nasionalisme
DPRD Apresiasi Pangan Murah Polres Tanah Bumbu, Ringankan Beban Warga Jelang HUT RI ke-80
Praktis & Cepat! Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO
DPRD Tanah Bumbu Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Naik Jadi Rp3,322 Triliun
Lautan Shalawat di Tanah Bumbu, DPRD & Pemkab Berbaur Bersama Ribuan Warga

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Said Ismail Kholil Al Ydrus Serap Aspirasi Warga di Reses III Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Hadiri Upacara HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:10 WIB

Anggota DPRD Tanah Bumbu Fraksi PAN Makhruri Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT ke-80 RI di Teluk Kepayang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Anggota DPRD Fraksi PAN Makhruri Ajak Warga Kusan Hulu Ikuti Jalan Sehat dengan Semangat Nasionalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:38 WIB

DPRD Apresiasi Pangan Murah Polres Tanah Bumbu, Ringankan Beban Warga Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru