DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Paripurna Propemperda untuk Tahun Anggaran 2025

- Kontributor

Kamis, 14 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Paripurna Propemperda untuk Tahun Anggaran 2025

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Paripurna Propemperda untuk Tahun Anggaran 2025

TANAHBUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani di ruang rapat utama DPRD, pada kamis (14/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asistennya, Forkopimda Tanah Bumbu, pejabat instansi vertikal, perwakilan dari Perusahaan Daerah (Perusda), serta sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam Rapat itu, keputusan penetapan Propemperda dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, mengenai usulan dan penetapan Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2025.

Selanjutnya, Ketua DPRD Tanah Bumbu memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya Propemperda sebagai langkah strategis dalam pembangunan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Penetapan program ini menjadi dasar untuk merancang dan membentuk peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah,” Andrean Atma Maulani.

Rapat Paripurna juga menyepakati beberapa poin penting terkait prioritas Propemperda yang akan dibahas di tahun 2025. Beberapa rancangan peraturan daerah yang akan diprioritaskan antara lain terkait pengelolaan sumber daya alam, perlindungan sosial, serta peraturan yang mendukung program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar ini ditutup dengan penandatanganan keputusan penetapan Propemperda oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dan dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Dengan ditetapkannya Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, serta menciptakan dasar hukum yang kuat bagi setiap kebijakan yang akan dijalankan di masa mendatang.

Berita Terkait

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan
Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui
Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur
Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga
Cegah Budaya Asal Viral, DPRD Tanbu Ajak Orang Tua Perkuat Literasi Digital Anak
Reses di Sarigadung, Habib Mail Tegaskan Komitmen: Serap Aspirasi, Percepat Pembangunan, dan Libatkan Warga
DPRD Banjar Perketat Revisi RTRW 2021–2041: Pastikan Arah Pembangunan 20 Tahun Lebih Terencana dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:44 WIB

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:49 WIB

Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:17 WIB

Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:20 WIB

Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga

Berita Terbaru