Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Dukpencapil Kalsel Award 2024

- Kontributor

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Dukpencapil Kalsel Award 2024

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Dukpencapil Kalsel Award 2024

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih 2 (dua) penghargaan Dukpencapil Kalsel Award Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Adi Santoso. Kepada Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj Narni, Selasa, 17 Desember 2024 di Banjarmasin.

Acara juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalimantan Selatan. Rakoor tersebut membahas tentang capaian, program, dan progres kedepan, hingga pada target kinerja tahun 2025.

Turut hadir mendampingi sekaligus mengikuti Rakoor tersebut yakni Kepala Disdukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi beserta jajarannya.

Kepala Disdukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi, mengatakan diakhir tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan.

Ada dua penghargaan yang diberikan Gubernur Kalsel kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas pencapaian kinerja pelaksanaan adminduk dan pencatatan sipil tahun 2024.

Pertama penghargaan terbaik empat dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel atas pencapaian kinerja pelaksanaan administrasi kependudukan tahun 2024 pada Disdukpencapil Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah pencapaian kinerja yang kita lakukan ini karena dukungan semua pihak, mulai dari pimpinan hingga operator pelayanan. Serta tim work di semua bidang pada Disdukpencapil Tanbu seperti Bidang Dafduk, Pencapil, PIAK, Pemanfaatan Data dan Inovasi, dan Sekretariat,” ucap Gento, Rabu (18/12/2024).

Selanjutnya, Tanah Bumbu juga menerima penghargaan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Inovasi Si Pensil (Sistem Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin Terkoneksi Dengan Disdukpencapil).

“Si Pensil ini merupakan kerjasama Pemkab Tanbu dalam hal ini Disdukpencapil Tanah Bumbu dengan Pengadilan Negeri Batulicin,” sebutnya.

Ia berharap prestasi yang diraih tersebut tidak hanya cukup sampai disini saja. Tetapi prestasi-prestasi lainnya terus dimaksimalkan untuk diraih, utamanya dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi
Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim
Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025
Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Bahasa Isyarat, Wujud Kepedulian Nyata untuk Teman Tuli
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke IPDN Sulsel, Cetak Calon Pemimpin Muda Berkarakter dan Nasionalis
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Keamanan Siber dari BSSN dalam Rakerda Kominfo Kalsel 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Muslimat NW Kalsel Resmi Dilantik, Pemkab Tanah Bumbu Dukung Peran Strategis Perempuan Muslim

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Pegasus Girl & Putra Perkasa Abadi Sabet Gelar Juara Kejurkab Basket Tanbu 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Safari Dakwah Meriahkan Maulid Nabi, Habib Musthafa Serukan Teladani Akhlak Rasulullah di Tanah Bumbu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Dukung TNI Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB