DPRD Tanah Bumbu Pindah! Gedung Lama Disulap Jadi Fasilitas Kesehatan Modern

- Kontributor

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Bumbu Pindah! Gedung Lama Disulap Jadi Fasilitas Kesehatan Modern

DPRD Tanah Bumbu Pindah! Gedung Lama Disulap Jadi Fasilitas Kesehatan Modern

TANAHBUMBU – Rencana besar tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu. Kantor DPRD yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif bakal dipindahkan ke lokasi baru, sementara gedung lamanya akan dialihfungsikan untuk kepentingan publik, khususnya sektor kesehatan.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah mempertimbangkan empat titik potensial sebagai lokasi baru. Meski berpindah, gedung lama tidak akan ditinggalkan begitu saja.

“Bangunan DPRD yang lama tetap akan dipertahankan sebagai bagian dari sejarah Tanah Bumbu, namun dengan fungsi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa perubahan fungsi ini tidak akan mengubah struktur bangunan secara drastis. Sebaliknya, alih fungsi ini justru akan membuat gedung lebih hidup dan berguna bagi warga.

Alih fungsi ini bukan tanpa alasan. Gedung lama DPRD akan dijadikan bagian dari RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, mendukung layanan kesehatan seperti poliklinik atau unit layanan medis lainnya.

“Lokasinya sangat strategis, dekat dengan rumah sakit, sehingga akan sangat membantu meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” jelas Andrean.

Keputusan untuk pindah bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga kebutuhan ruang. Dengan jumlah anggota DPRD yang kini mencapai 35 orang, kapasitas gedung lama sudah tidak memadai.

“Kami mengalami keterbatasan ruang kerja. Beberapa ruangan harus digunakan secara bergantian, bahkan ada yang mengalami kebocoran. Ini jelas tidak ideal untuk menjalankan tugas-tugas legislatif,” tambahnya.

Lebih jauh, jika jumlah penduduk Tanah Bumbu meningkat hingga 400 ribu jiwa, maka anggota DPRD bisa bertambah menjadi 40 orang sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini semakin memperkuat urgensi pembangunan gedung baru yang lebih representatif.

Meski belum diputuskan secara final, rencana ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan efektivitas kerja DPRD sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Kawal Penguatan Syiar Islam, Gunung Antasari Juara Umum MTQN ke-23 Simpang Empat
DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis ke BPJN XI Banjarmasin
DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Pastikan Pemulihan Listrik dan Kompensasi bagi Warga Terdampak
DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Strategi
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Minta BIB Konsisten Kendalikan Debu di Sekitar Crusher
DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:11 WITA

DPRD Tanah Bumbu Kawal Penguatan Syiar Islam, Gunung Antasari Juara Umum MTQN ke-23 Simpang Empat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09 WITA

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis ke BPJN XI Banjarmasin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:06 WITA

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:04 WITA

DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Pastikan Pemulihan Listrik dan Kompensasi bagi Warga Terdampak

Berita Terbaru

Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:13 WITA

Adv Kotabaru

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:11 WITA