Dana Hibah Pilkada Tanah Bumbu Dipertanyakan, DPRD Minta KPU Lebih Terbuka

- Kontributor

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Hibah Pilkada Tanah Bumbu Dipertanyakan, DPRD Minta KPU Lebih Terbuka

Dana Hibah Pilkada Tanah Bumbu Dipertanyakan, DPRD Minta KPU Lebih Terbuka

TANAHBUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti transparansi penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dalam rapat kerja yang digelar Rabu (12/2/2025). Isu ini mencuat setelah polemik terkait anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sempat menjadi perbincangan di masyarakat.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, dalam forum tersebut memaparkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp32,4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional, honor petugas, hingga program sosialisasi. Hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran telah mencapai Rp31,4 miliar, dengan sisa Rp1,04 miliar yang masih menunggu proses pembayaran honor dan evaluasi akhir penyelenggaraan.

Puryadi merinci penggunaan dana tersebut, antara lain Rp4,8 miliar untuk tahapan persiapan dan sosialisasi, termasuk program KPU Goes to School serta kegiatan keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat. Sebanyak Rp6,9 miliar dialokasikan untuk penyelenggaraan pemungutan suara, kampanye, dan verifikasi calon. Sementara itu, Rp19,1 miliar digunakan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, termasuk PPK, PPS, KPPS, dan PPDP.

Meski laporan penggunaan anggaran telah dipaparkan, DPRD meminta KPU memberikan rincian yang lebih mendalam. Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terperinci agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan dana.

“Kami ingin laporan yang lebih lengkap agar tidak terjadi polemik di kemudian hari. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Tanah Bumbu,” ujar Hasanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Puryadi menyatakan kesiapan KPU untuk memberikan laporan lebih rinci dan memastikan bahwa penggunaan dana diawasi secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa semua pengeluaran dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Diskusi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa dana hibah Pilkada 2024 dikelola secara efisien dan sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal transparansi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dalami Strategi Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan ke Disnakertrans Banjar
Banggar DPRD Tanah Bumbu Studi Tiru ke DPRD Balikpapan, Perkuat Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Serikat Pekerja di PT PPA, RDP Dorong Hubungan Industrial Harmonis
DPRD Tanah Bumbu Dorong Penanganan Banjir Terintegrasi, Soroti Sempadan Sungai dan Perizinan Bangunan
DPRD Tanah Bumbu Gerak Cepat Atasi Bau Sampah di Desa Batuah, Dua Solusi Disepakati
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi Jelang Idul Fitri
Makhruri Hadiri ‘Aksi Bejual Wadai’, DPRD Tanah Bumbu Dukung Penuh UMKM Lokal di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:43 WITA

DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman

Senin, 9 Maret 2026 - 15:41 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Dalami Strategi Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan ke Disnakertrans Banjar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:39 WITA

Banggar DPRD Tanah Bumbu Studi Tiru ke DPRD Balikpapan, Perkuat Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:29 WITA

DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Serikat Pekerja di PT PPA, RDP Dorong Hubungan Industrial Harmonis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dorong Penanganan Banjir Terintegrasi, Soroti Sempadan Sungai dan Perizinan Bangunan

Berita Terbaru