DPRD Tanah Bumbu Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan, Warga Terancam Tak Ditanggung

- Kontributor

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Bumbu Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan, Warga Terancam Tak Ditanggung

DPRD Tanah Bumbu Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan, Warga Terancam Tak Ditanggung

TANAHBUMBU – Polemik layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu kian memanas. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD setempat, kebijakan BPJS yang mengharuskan pasien melewati Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum ke rumah sakit mendapat sorotan tajam.

Pasalnya, aturan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal dekat rumah sakit atau dalam kondisi mendesak seperti ibu hamil yang ingin melahirkan secara normal.

Jika pasien langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa melalui FKTP dan tidak memenuhi kategori gawat darurat, mereka harus menanggung biaya sendiri sesuai tarif umum rumah sakit.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Tanah Bumbu pada Rabu (13/2/2025), Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro, menegaskan bahwa sistem rujukan harus tetap diterapkan. Pernyataan ini mendapat tanggapan kritis dari anggota DPRD, terutama karena minimnya sosialisasi mengenai kebijakan tersebut.

“Petugas BPJS di Tanah Bumbu hanya dua orang, sementara ada ratusan ribu peserta yang butuh layanan. Ini jelas tidak ideal,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Mahruri, yang memimpin jalannya rapat.

Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga mengeluhkan beban tambahan karena harus memberikan sosialisasi kepada pasien mengenai aturan BPJS, padahal tugas utama mereka adalah memberikan layanan medis.

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Tanah Bumbu merumuskan tiga tuntutan tegas kepada BPJS Kesehatan:

  1. Sosialisasi yang Jelas – BPJS harus memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai layanan yang ditanggung dan tidak ditanggung.
  2. Penempatan Petugas di Rumah Sakit – Minimal satu petugas BPJS harus selalu siaga di RS Amanah Husada untuk membantu pelayanan dan menjelaskan kebijakan kepada pasien.
  3. Jaminan Layanan Persalinan – BPJS harus menjamin bahwa ibu hamil bisa mendapatkan layanan persalinan di mana pun tanpa terkendala sistem rujukan.

“Jika dalam satu hingga dua bulan ke depan BPJS tidak menjalankan tiga poin ini, kami akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah tegas selanjutnya,” tegas Mahruri.

Dengan ancaman evaluasi dari DPRD, kini bola panas ada di tangan BPJS Kesehatan. Apakah mereka akan segera bertindak atau tetap bertahan dengan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat?

Berita Terkait

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga
Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan
Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui
Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur
Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga
Cegah Budaya Asal Viral, DPRD Tanbu Ajak Orang Tua Perkuat Literasi Digital Anak
Reses di Sarigadung, Habib Mail Tegaskan Komitmen: Serap Aspirasi, Percepat Pembangunan, dan Libatkan Warga
DPRD Banjar Perketat Revisi RTRW 2021–2041: Pastikan Arah Pembangunan 20 Tahun Lebih Terencana dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:44 WIB

Sinergi Kuat TNI–Pemda–DPRD, TMMD ke-126 Rejosari Sukses Tingkatkan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:49 WIB

Abdul Rahim Serap Aspirasi Warga Segumbang: Tiga Keluhan Mendesak Siap Diperjuangkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:17 WIB

Sya’bani Rasul Fokus Berdayakan Warga Tak Berpenghasilan Tetap dalam Reses di Satui

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Reses di Tri Mulya dan Kerta Buwana, I Wayan Sudarma Janji Kawal Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:20 WIB

Aksi Cepat Nur Khalifah di Reses: Bantu Bak Sampah Pribadi, Kawal Paving dan PJU untuk Warga

Berita Terbaru