DPRD Tanah Bumbu Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan, Warga Terancam Tak Ditanggung

- Kontributor

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Tanah Bumbu Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan, Warga Terancam Tak Ditanggung

DPRD Tanah Bumbu Desak BPJS Kesehatan Perbaiki Layanan, Warga Terancam Tak Ditanggung

TANAHBUMBU – Polemik layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu kian memanas. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD setempat, kebijakan BPJS yang mengharuskan pasien melewati Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum ke rumah sakit mendapat sorotan tajam.

Pasalnya, aturan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal dekat rumah sakit atau dalam kondisi mendesak seperti ibu hamil yang ingin melahirkan secara normal.

Jika pasien langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa melalui FKTP dan tidak memenuhi kategori gawat darurat, mereka harus menanggung biaya sendiri sesuai tarif umum rumah sakit.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Tanah Bumbu pada Rabu (13/2/2025), Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro, menegaskan bahwa sistem rujukan harus tetap diterapkan. Pernyataan ini mendapat tanggapan kritis dari anggota DPRD, terutama karena minimnya sosialisasi mengenai kebijakan tersebut.

“Petugas BPJS di Tanah Bumbu hanya dua orang, sementara ada ratusan ribu peserta yang butuh layanan. Ini jelas tidak ideal,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Mahruri, yang memimpin jalannya rapat.

Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga mengeluhkan beban tambahan karena harus memberikan sosialisasi kepada pasien mengenai aturan BPJS, padahal tugas utama mereka adalah memberikan layanan medis.

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Tanah Bumbu merumuskan tiga tuntutan tegas kepada BPJS Kesehatan:

  1. Sosialisasi yang Jelas – BPJS harus memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai layanan yang ditanggung dan tidak ditanggung.
  2. Penempatan Petugas di Rumah Sakit – Minimal satu petugas BPJS harus selalu siaga di RS Amanah Husada untuk membantu pelayanan dan menjelaskan kebijakan kepada pasien.
  3. Jaminan Layanan Persalinan – BPJS harus menjamin bahwa ibu hamil bisa mendapatkan layanan persalinan di mana pun tanpa terkendala sistem rujukan.

“Jika dalam satu hingga dua bulan ke depan BPJS tidak menjalankan tiga poin ini, kami akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah tegas selanjutnya,” tegas Mahruri.

Dengan ancaman evaluasi dari DPRD, kini bola panas ada di tangan BPJS Kesehatan. Apakah mereka akan segera bertindak atau tetap bertahan dengan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat?

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Kawal Penguatan Syiar Islam, Gunung Antasari Juara Umum MTQN ke-23 Simpang Empat
DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis ke BPJN XI Banjarmasin
DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel
DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Pastikan Pemulihan Listrik dan Kompensasi bagi Warga Terdampak
DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Strategi
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Minta BIB Konsisten Kendalikan Debu di Sekitar Crusher
DPRD Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Drainase di Palangka Raya, Fokus Cegah Banjir Permukiman

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Peringati HUT ke-22, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:11 WITA

DPRD Tanah Bumbu Kawal Penguatan Syiar Islam, Gunung Antasari Juara Umum MTQN ke-23 Simpang Empat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:09 WITA

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis ke BPJN XI Banjarmasin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:06 WITA

DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Sampaikan Aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:04 WITA

DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Pastikan Pemulihan Listrik dan Kompensasi bagi Warga Terdampak

Berita Terbaru

Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:13 WITA

Adv Kotabaru

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:11 WITA