Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

- Kontributor

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Melalui Aplikasi JKN Mobile, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan

KOTABARU – Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.

Drg. Andriyan Wijaya, MM Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, Pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.

“Sekarang RSUD pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju,” Jelas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/02/2025).

Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store.

Kedua, Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun.

Ketiga, Klik menu pendaftaran pelayanan
Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian.

Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.

Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

Dijelaskannya lagi,masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi

“Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat,” pungkas Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.

Berita Terkait

Kotabaru Sudah Raih 6 Medali Perpaprov Kalsel V di Tanah Laut, Ini Nama Peraihnya
Komunitas Pensiunan BSI KCP Kotabaru Gelar Silaturahmi di Masjid Apung, Perkuat Ukhuwah dan Edukasi Keuangan Digital
Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Tingkat Paud, SD dan SMP
Pemkab Kotabaru Gelar “Road Safety Cup 2025”, berlangsung meriah
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Kemenag Kotabaru Gandeng Kominfo Melalui Siraman Rohani Islam di LPPL Radio Gema Saijaan
Pemkab Kotabaru Ajak Teladani Semangat Pahlawan dan Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Pencengahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 11:56 WIB

Kotabaru Sudah Raih 6 Medali Perpaprov Kalsel V di Tanah Laut, Ini Nama Peraihnya

Selasa, 18 November 2025 - 18:52 WIB

Komunitas Pensiunan BSI KCP Kotabaru Gelar Silaturahmi di Masjid Apung, Perkuat Ukhuwah dan Edukasi Keuangan Digital

Senin, 17 November 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Tingkat Paud, SD dan SMP

Sabtu, 15 November 2025 - 03:26 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar “Road Safety Cup 2025”, berlangsung meriah

Jumat, 14 November 2025 - 07:13 WIB

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Berita Terbaru