TANAHBUMBU, RadarBanua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (8/9/2025). Agenda ini menjadi salah satu prioritas dalam memperkuat hubungan antarinstansi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, yang menegaskan urgensi pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerjasama lintas daerah maupun lembaga.
Turut hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, bersama para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota dewan juga menyoroti pentingnya payung hukum yang terarah agar kerjasama daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan.
Sekda Yulian Herawati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh lahirnya Raperda ini, sejalan dengan program pembangunan yang dijalankan Bupati Andi Rudi Latif.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Raperda kepada DPRD untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait. Suasana rapat mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.









