Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma 

- Kontributor

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. 

“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi. MC Kalsel

Berita Terkait

Direktur Manajemen Risiko Pelindo Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Terminal Penumpang Banjarmasin 
Hadirkan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, PAUD Citra Buka Sistem PMB Tahun Ajaran 2026/2027
Ekonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, DJPb: Momentum Pertumbuhan Terjaga
PAUD Citra Indonesia Bagikan Paket Ramadan Kepada Masyarakat
Tindak Lanjut Hasil Entry Meeting BPK RI, Bappeda Kalsel Gelar Konsolidasi Evaluasi Renja Januari 2026 dan Sosialisasi SIPD e-Dalev
RSGM Gusti Hasan Aman Sambut Finalis Putri Indonesia Kalsel, Wujud Dukungan Pengembangan SDM Kesehatan
UPTD Laboratorium Lingkungan Siapkan Peresmian Gedung Baru
DPMPTSP Kalsel Optimalkan RIRU untuk Dorong Iklim Investasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:11 WIB

Direktur Manajemen Risiko Pelindo Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Terminal Penumpang Banjarmasin 

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:26 WIB

Hadirkan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, PAUD Citra Buka Sistem PMB Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:23 WIB

Ekonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, DJPb: Momentum Pertumbuhan Terjaga

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:58 WIB

PAUD Citra Indonesia Bagikan Paket Ramadan Kepada Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:55 WIB

Tindak Lanjut Hasil Entry Meeting BPK RI, Bappeda Kalsel Gelar Konsolidasi Evaluasi Renja Januari 2026 dan Sosialisasi SIPD e-Dalev

Berita Terbaru