Wamendagri Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Musrenbang RKPD Kalsel 2027

- Kontributor

Selasa, 7 April 2026 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Wamendagri menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis sebagai forum utama dalam penyempurnaan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, serta klarifikasi terhadap program dan kegiatan pembangunan yang akan ditetapkan dalam RKPD.

“Musrenbang ini mempunyai arti yang sangat penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan, karena melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program dan kegiatan yang diusulkan,” ujar Akhmad Wiyagus.

Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan daerah tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari RPJPD hingga RKPD wajib mengacu pada arah kebijakan nasional.

“Konsepsi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dipahami sebagai satu kesatuan tak terpisahkan dari sistem nasional. Kita wajib merumuskannya dengan mengintegrasikan tata ruang serta berpijak pada kondisi dan potensi nyata daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wamendagri menyoroti dua prinsip utama dalam penyusunan perencanaan, yakni sinkronisasi dan konsistensi. Ia menegaskan bahwa program yang direncanakan harus selaras dengan kebijakan nasional dan wajib diikuti dalam penganggaran.

“Tidak boleh ada lagi program dalam APBD yang muncul tanpa dasar perencanaan di RKPD. Begitu pula sebaliknya, apa yang direncanakan harus benar-benar dianggarkan,” tambahnya.

Dengan penguatan sinkronisasi tersebut, diharapkan pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/dam

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3, Dorong Optimalisasi Aset dan Peningkatan PAD
HLUN 2026 di Kalsel, Dinsos Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri dan Produktif
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia
Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total
Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga
Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen
Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga
Penyaluran KUR di Kalsel Capai Rp1,81 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penerima

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:38 WITA

Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3, Dorong Optimalisasi Aset dan Peningkatan PAD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:20 WITA

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WITA

Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:58 WITA

Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

MTQN ke-22 Kecamatan Kusan Hulu di Desa Wonorejo Resmi Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:34 WITA