




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel kembali melanjutkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN dan Non-ASN di lingkup Pemprov Kalsel.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Banjarmasin dengan menyasar dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalsel.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Bijuri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Pelayanan aktivasi IKD ini terus kami lakukan secara bertahap dengan menyasar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini sebagai upaya mendukung digitalisasi dokumen kependudukan yang lebih praktis, aman, dan efisien,” ujar Bijuri di Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan kali ini Disdukcapil Provinsi Kalsel berhasil melakukan aktivasi IKD terhadap sebanyak 185 pegawai dari dua instansi yang menjadi lokasi pelayanan.
“Alhamdulillah, antusiasme pegawai cukup tinggi. Sebanyak 185 pegawai telah berhasil melakukan aktivasi IKD. Ini menunjukkan kesadaran ASN terhadap pentingnya transformasi digital dalam layanan administrasi kependudukan semakin meningkat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan berharap cakupan kepemilikan IKD di kalangan ASN terus meningkat, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital. MC Kalsel/dam












