Panti Fajar Harapan Tetap Optimal Layani Klien di Tengah Transformasi Budaya Kerja ASN

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dicanangkan pemerintah pusat mulai diimplementasikan di daerah, termasuk di lingkungan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan

Kepala PRSPDNF Fajar Harapan, Andrie Iswandy, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah yang kemudian diturunkan ke seluruh SKPD hingga unit pelaksana teknis.

“Dengan adanya SK dari Sekretaris Daerah, implementasi langsung kami jalankan di lapangan. Salah satunya melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat,” ujarnya, Banjar, Rabu (22/4/2026).

Meski demikian, Andrie menegaskan bahwa pelayanan kepada para klien tetap menjadi prioritas utama. Pegawai yang berhubungan langsung dengan klien tetap bekerja di lokasi untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal.

“Untuk tenaga yang berhubungan langsung dengan klien, tetap bekerja seperti biasa. Jadi pelayanan tidak terganggu,” katanya.

Ia menjelaskan, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut tidak diberlakukan secara kaku. Secara persentase, sekitar 60 hingga 70 persen pegawai tetap bekerja di kantor, sementara sisanya menjalankan tugas secara fleksibel.

“Kurang lebih 30 persen yang menjalankan sistem kerja fleksibel, sedangkan mayoritas tetap bertugas di panti,” jelasnya.

Terkait penerapan sistem lima hari kerja, Andrie memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap layanan maupun kegiatan pembinaan di panti.

“Untuk pelayanan tidak ada perubahan. Baik lima hari maupun enam hari kerja, seluruh kegiatan pembinaan, bimbingan, dan keterampilan bagi klien tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia bahkan menilai kebijakan lima hari kerja memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Dengan diberlakukannya lima hari kerja, justru lebih baik dari sisi pengelolaan kerja, tanpa mengurangi pelayanan kepada klien,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:28 WITA

Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WITA

Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru