Pengurus MUI Kalsel 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Kalsel Inginkan Penguatan Pendidikan Berakhlak

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 21:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, secara resmi mengukuhkan kepengurusan MUI Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031. Kegiatan berlangsung di Mahligai Pancasila dan dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Kalsel Tahun 2026.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda, kepala daerah, serta jajaran pengurus MUI dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Hasnuryadi menyampaikan harapannya agar MUI dapat terus menjalankan peran strategis dalam membina umat, khususnya dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia.

“Kami siap bersinergi dan berjalan bersama untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, KH Cholil Nafis menyoroti tantangan yang dihadapi ulama di era digital. Ia menyebutkan bahwa perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan perangkat digital di masyarakat menjadi peluang sekaligus tantangan dalam penyampaian dakwah.

“Ulama perlu memahami teknologi agar dakwah dapat menjangkau masyarakat lebih luas melalui media digital,” ungkapnya, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara ulama dan pemerintah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara keduanya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara ulama dan umara harus terus dijaga. Jika keduanya berjalan bersama, maka kemaslahatan umat akan lebih mudah terwujud,” tegasnya.

Ketua MUI Kalimantan Selatan yang baru dikukuhkan, KH Ahmad Syairazi, menyampaikan bahwa amanah yang diembannya merupakan tanggung jawab besar, tidak hanya secara organisasi, tetapi juga secara moral dan spiritual.

Ia menjelaskan, MUI memiliki dua peran utama, yakni sebagai pelayan umat melalui pembinaan dan perlindungan masyarakat, serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan MUI Kalimantan Selatan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi keumatan serta memperkuat peran dalam pembangunan daerah berbasis nilai-nilai keagamaan. MC Kalsel/Fuz

Berita Terkait

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:28 WITA

Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WITA

Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru