Dinsos Kalsel Dorong Akreditasi LKS untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Sosial

- Kontributor

Kamis, 23 April 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Sosial terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial dengan mempercepat proses akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Gusnanda Effendi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 154 LKS yang terdaftar di sistem E-PSKS dan tersebar di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 LKS telah terakreditasi, sementara 89 LKS lainnya masih belum terakreditasi.

“Jumlah LKS yang belum terakreditasi ini menjadi salah satu tantangan yang harus kita hadapi bersama. Sesuai arahan Kementerian Sosial, seluruh LKS diharapkan dapat mengikuti proses akreditasi,” ujar Gusnanda, Banjarmasin, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, akreditasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial berjalan sesuai standar, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, akreditasi juga bertujuan mencegah terjadinya praktik penyimpangan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga sosial.

“Melalui akreditasi, kita ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan standar dan tidak terjadi malpraktik atau kegiatan di luar ketentuan,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam penyelenggaraan pelayanan, LKS wajib memenuhi standar kelembagaan dan standar layanan kesejahteraan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama bagi seluruh pengelola LKS dalam menjalankan tugasnya.

Untuk mewujudkan layanan yang optimal, Gusnanda menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LK2S), hingga mitra kerja lainnya.

“Penguatan kapasitas kelembagaan LKS merupakan tugas pemerintah provinsi agar pelayanan kesejahteraan sosial dapat berjalan secara transparan, optimal, dan mandiri,” jelasnya.

Ia juga berharap melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan, para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas dalam pengelolaan LKS.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga setelah kembali ke daerah masing-masing memiliki semangat baru, inovasi, dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:28 WITA

Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WITA

Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru