





Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam rangka penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Halid Maksum, Senin (27/4/2026).
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014, guna menyesuaikan dengan dinamika pembangunan daerah serta mendorong terciptanya regulasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Sinergi ini harus kita pertajam melalui program TJSLP yang menjadi ujung tombak dalam mendukung pencapaian RPJMD dan Sustainable Development Goals (SDGs) di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa TJSLP tidak boleh lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi instrumen strategis dalam mengakselerasi pembangunan dan pelestarian lingkungan.
“Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 menjadi agenda prioritas agar kita memiliki regulasi yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan merupakan bagian dari keluarga besar daerah yang memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengentaskan berbagai persoalan pembangunan. Dukungan dunia usaha melalui TJSLP sangat dibutuhkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyampaikan bahwa revisi Perda TJSLP ini merupakan perubahan pertama sejak diberlakukan pada tahun 2014 dan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Kita perlu mencermati situasi geopolitik dan kebijakan fiskal saat ini, termasuk adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang tentu berdampak pada pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak, khususnya dunia usaha, untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
“Kami mengajak pihak swasta untuk bekerja sama, sehingga program pembangunan tetap berjalan dan kontribusi CSR dapat lebih terarah kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Supian HK juga mengapresiasi peran perusahaan-perusahaan di Kalimantan Selatan yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan penyerapan tenaga kerja.
“Kita harus menjaga dan memelihara keberadaan perusahaan agar iklim investasi tetap kondusif. Dengan begitu, manfaat yang diberikan melalui TJSLP juga dapat terus meningkat dan dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menjelaskan bahwa revisi Perda TJSLP bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta menyelaraskan dengan berbagai kebijakan sektoral dari pemerintah pusat.
“Melalui revisi ini, kami ingin memastikan bahwa program TJSLP lebih tepat sasaran, terintegrasi dengan RKPD, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini proses revisi telah memasuki tahap harmonisasi bersama legislatif, dengan terus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan regulasi ini implementatif, akuntabel, dan mampu mendorong iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Suprapti juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel telah menyiapkan berbagai strategi pendukung, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor dan pengembangan sistem digital.
“Kami mengembangkan aplikasi E-Optima TJSLP yang dilengkapi fitur katalog kebutuhan berbasis spasial, sehingga program yang dijalankan perusahaan dapat lebih terarah dan merata,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Mulia Husin, Wakil Ketua Pansus II, Firman Yusi, serta anggota Pansus II. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan perusahaan dan pelaku usaha yang di Kalimantan Selatan.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta keselarasan kebijakan antara pemerintah, legislatif, dan dunia usaha, sehingga kontribusi TJSLP dapat memberikan dampak maksimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam












