Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Terkait Belanja Pegawai

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, usai mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (8/6/2026).

Menurut Galuh, rapat yang diinisiasi Komisi II DPR RI tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia akibat sejumlah kebijakan yang berdampak pada kondisi fiskal daerah.

Ia menjelaskan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menyebabkan kapasitas APBD daerah ikut menurun, sementara kebutuhan belanja pegawai tetap harus dipenuhi. Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah mengalami kesulitan memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen.

“Dalam rapat tadi disampaikan bahwa masih banyak daerah yang proporsi belanja pegawainya mencapai lebih dari 50 persen. Ini tentu menjadi perhatian karena harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Galuh mengungkapkan, beberapa kepala daerah bahkan menyampaikan kekhawatiran terhadap keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama PPPK paruh waktu, apabila kondisi fiskal daerah semakin tertekan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak berencana melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun tenaga lainnya.

“Bapak Gubernur telah menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan tidak akan mengambil langkah seperti itu. Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Pemprov Kalsel menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DPR RI, di antaranya percepatan penyaluran dana transfer daerah yang menjadi hak pemerintah daerah serta pemberian relaksasi terhadap kebijakan batas belanja pegawai.

“Kami berharap kebijakan yang diambil pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil daerah. Semangat otonomi daerah harus didukung dengan kebijakan fiskal yang sejalan agar pembangunan tetap berjalan optimal,” katanya.

Galuh menambahkan, saat ini posisi belanja pegawai Pemprov Kalsel masih berada di bawah ambang batas 30 persen. Namun apabila pendapatan daerah mengalami penurunan pada tahun-tahun mendatang, maka kondisi tersebut berpotensi berubah.

Oleh karena itu, Pemprov Kalsel berharap adanya kebijakan yang lebih adaptif dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga keberlangsungan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/Fuz

Berita Terkait

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda
Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting
Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya
Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur
Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien
Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH
Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:13 WITA

Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan

Berita Terbaru