Sampaikan Permohonan Maaf, Dinas ESDM Hormati Proses Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perizinan Pertambangan

- Kontributor

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan menyampaikan sikap terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kejaksaan, nilai yang teridentifikasi sementara dalam proses penyidikan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih dapat berkembang seiring pendalaman perkara.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto, di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).

Endarto juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan pada Senin (8/6/2026) di Kantor Dinas ESDM Kalsel.

“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.

Lebih lanjut, Endarto menegaskan komitmen Dinas ESDM Kalsel untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memenuhi kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” katanya.

Menurut Endarto, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi instansinya untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kami akan tetap menjaga integritas dan melangkah (melanjutkan) pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Endarto. MC Kalsel/AY

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan
BKPRMI Kalsel Perkuat Silaturahmi Lewat Fun Gowes di Milad ke-49
Banjarmasin Juara Umum Kejurprov Anggar Kalsel, Borong 15 Medali Emas
DPPPAKB Kalsel Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Video Pendek Perlindungan Perempuan dan Anak
Gubernur Kalsel Resmi Buka Banua Competition 2026, Dorong Generasi Muda Miliki Mental Kompetitif dan Berdaya Saing
Lepas Kontingen Peksiminas, Gubernur Kalsel Pesan Kontingen Harumkan Nama dan Marwah Banua
DPKP Kalsel Dorong Kabupaten/Kota Jemput Bola Tingkatkan Registrasi PSAT PDUK
BI Kalsel: Gerakan Pangan Murah Jadi Langkah Konkret Stabilkan Harga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:04 WITA

100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WITA

BKPRMI Kalsel Perkuat Silaturahmi Lewat Fun Gowes di Milad ke-49

Kamis, 3 September 2026 - 23:50 WITA

Banjarmasin Juara Umum Kejurprov Anggar Kalsel, Borong 15 Medali Emas

Kamis, 3 September 2026 - 17:31 WITA

DPPPAKB Kalsel Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Video Pendek Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 3 September 2026 - 11:00 WITA

Gubernur Kalsel Resmi Buka Banua Competition 2026, Dorong Generasi Muda Miliki Mental Kompetitif dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:13 WITA

Adv Kotabaru

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:11 WITA