


Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya pengendalian konsumsi rokok dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Banjarmasin, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan layanan berhenti merokok yang lebih komprehensif, termasuk melalui penerapan farmakoterapi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, mengatakan merokok masih menjadi salah satu faktor risiko utama berbagai Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes melitus, hingga penyakit paru kronis.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Berbagai upaya pengendalian konsumsi rokok telah dilakukan, mulai dari penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), promosi kesehatan, hingga penyediaan layanan Upaya Berhenti Merokok di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, keberhasilan layanan tersebut sangat bergantung pada kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan konseling dan farmakoterapi kepada masyarakat yang ingin berhenti merokok,” ujar Diauddin.
Ia menjelaskan, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski demikian, implementasinya masih perlu ditingkatkan. Sementara itu, pada 2025 tercatat sebanyak 191 dari 242 puskesmas atau sekitar 78,93 persen telah menyediakan layanan UBM.
“Pada 2026 layanan tersebut akan semakin diperkuat melalui pengembangan farmakoterapi sebagai bagian dari pelayanan berhenti merokok di puskesmas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan masyarakat dalam menghentikan kebiasaan merokok,” ungkapnya.
Menurut Diauddin, kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan tindak lanjut dari pembelajaran implementasi farmakoterapi UBM di Puskesmas Penjaringan, Provinsi DKI Jakarta. Berbagai praktik baik yang diperoleh diharapkan dapat diadaptasi dan diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Selatan.
Ia berharap seluruh peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan skrining, pendampingan, konseling, serta pemberian farmakoterapi sesuai indikasi, sehingga layanan Upaya Berhenti Merokok di Kalimantan Selatan semakin optimal, berkualitas, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya menekan angka penyakit tidak menular akibat konsumsi rokok. MC Kalsel/scw












