Pemprov Kalsel Matangkan Tahapan Jalan Lintas Tengah, Penlok Ditargetkan Terbit Oktober 2026

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan tahapan pembangunan ruas Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan wilayah Kabupaten Banjar hingga Kabupaten Tapin. 

Setelah izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) diterbitkan, proses kini memasuki penyusunan dokumen pertanahan sebagai dasar penetapan lokasi (penlok) proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, mengatakan izin KKPR untuk wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin telah resmi terbit sehingga menjadi landasan untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

“Izin KKPR untuk Banjar dan Kabupaten Tapin telah resmi keluar,” ujar Yasin Toyib, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, tim teknis saat ini tengah menyusun dokumen pertanahan guna mendukung proses pembebasan lahan Jalan Lintas Tengah. Pemerintah menargetkan penetapan lokasi pembebasan lahan dapat diterbitkan pada Oktober 2026.

“Target kami di Oktober penlok sudah keluar. Sehingga awal Januari kami sudah bisa mengajukan pembebasan lahannya ke Kanwil Pertanahan,” katanya.

Untuk mendukung pengadaan lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan anggaran APBD Tahun 2027 yang dikhususkan bagi proyek Jalan Lintas Tengah.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses pembebasan lahan diperkirakan memerlukan waktu sekitar tujuh bulan. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, lahan hingga wilayah Binuang ditargetkan sudah berstatus clean and clear pada September 2027.

“Mudah-mudahan September sudah bisa clear lahan sampai ke Binuang,” harapnya.

Setelah proses pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik Jalan Lintas Tengah direncanakan dimulai pada perubahan APBD 2027 dan dilaksanakan secara bertahap hingga 2029–2030.

Yasin berharap proyek tersebut dapat menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan, khususnya antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin, sehingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. MC Kalsel/tgh

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru