

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Ronny Eka Saputra, melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Sundusiah, saat membuka kegiatan penguatan komitmen bersama mewujudkan Kalimantan Selatan yang tangguh, produktif, dan bersih dari narkoba.
Sandusiah menyebutkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, menghambat pembangunan, serta mengancam masa depan generasi muda.
Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, dunia pendidikan, dunia kerja, hingga berpengaruh terhadap ketahanan daerah dan ketahanan nasional. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Keberhasilan upaya tersebut hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Banjarbaru, Selasa (28/7/2026).
Sandusiah menyebutkan bahwa Pemprov Kalsel telah menunjukkan komitmen tersebut melalui Peraturan Daerah Prov Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaannya.
Regulasi tersebut memberikan arah yang jelas mengenai peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaksanaan P4GN secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Namun demikian, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Melalui forum ini, seluruh peserta diajak untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan di masing-masing instansi dan wilayah,” katanya.
Kesbangpol Kalsel berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tataran seremonial, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang konkret sehingga setiap perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki peran yang jelas dalam mendukung pelaksanaan P4GN di Kalimantan Selatan.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pemberantasan narkotika sebagai gerakan bersama yang dilandasi semangat gotong royong, kepedulian, dan tanggung jawab demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Kalimantan Selatan yang sehat, aman, produktif, dan bersih dari narkoba. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












