




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan Peningkatan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) yang bertransformasi menuju Ruang Bersama Indonesia.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap desa dan kelurahan mampu menjadi ruang yang aman, ramah, dan berpihak pada perempuan serta anak,” ujar Husnul Hatimah di Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menetapkan tiga program prioritas lima tahun ke depan, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi Call Center SAPA 129, serta penguatan Satu Data Gender dan Anak.
Menurut Husnul, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan pendekatan pembangunan berbasis gender dan hak anak yang bertujuan menciptakan ruang hidup yang setara, bebas dari kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang perempuan dan anak secara optimal.
“D/KRPPA dibangun dengan prinsip non-diskriminasi, demokrasi, gotong royong, intoleransi terhadap kekerasan, penghargaan terhadap keberagaman, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Keberhasilannya juga memerlukan keterlibatan pemerintah, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dunia usaha, organisasi perempuan, relawan SAPA, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, hingga Forum Anak,” jelasnya.
Husnul menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk menyusun kebijakan pembangunan yang responsif gender dan ramah anak, meningkatkan kapasitas aparatur desa dan masyarakat, serta memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia juga mengingatkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran. Bahkan, kasus-kasus tersebut kerap diibaratkan sebagai fenomena gunung es karena masih banyak yang belum terungkap.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, pencegahannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Husnul, Kalimantan Selatan telah memiliki 194 Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang tersebar di 13 kabupaten/kota, didukung oleh 3.529 Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang menjadi garda terdepan dalam edukasi, pendampingan, dan pelaporan kasus di masyarakat.
Seiring perkembangan kebijakan nasional, D/KRPPA kini bertransformasi menjadi Ruang Bersama Indonesia (RBI), yaitu gerakan kolaboratif lintas sektor berbasis kearifan lokal yang mengintegrasikan fungsi edukasi, budaya, ekonomi kreatif, hingga ruang terbuka hijau sebagai ruang aman bagi perempuan dan anak.
“RBI dirancang sebagai ruang kolaboratif yang tidak hanya mencegah kekerasan, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pengembangan kreativitas, pelestarian budaya, serta pemberdayaan ekonomi perempuan. Harapannya, ruang ini mampu memperkuat karakter masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Di Kalimantan Selatan, telah terbentuk dua Ruang Bersama Indonesia, yaitu di Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, sebagai inisiasi Kementerian PPPA RI, dan Desa Kambang Habang Baru, Kabupaten Tapin, yang merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Tapin dengan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Untuk memperluas implementasi RBI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan regulasi melalui penyusunan Peraturan Gubernur dan Rencana Aksi Daerah, pembinaan berkelanjutan bagi fasilitator daerah, penguatan sinergi pendanaan lintas sektor, serta integrasi sistem data profil gender dan anak berbasis digital. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












