







Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Metadata dan Rekomendasi Statistik Tahun 2026 yang diikuti perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
Workshop yang berlangsung selama dua hari itu dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Efrin Riyadi, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah.
Mewakili Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Hidayatullah mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh perangkat daerah.
Ia menjelaskan, workshop bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan proses bisnis statistik sesuai standar nasional, memperkuat koordinasi antara produsen data, Walidata, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data Statistik, serta mendorong peningkatan tata kelola data di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Melalui workshop ini kami ingin membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya penyusunan metadata yang lengkap dan benar, serta pentingnya memperoleh Rekomendasi Statistik dari Badan Pusat Statistik sebelum melaksanakan kegiatan statistik sektoral. Dengan demikian, data yang dihasilkan akan lebih berkualitas, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan metadata yang baik tidak hanya mendukung dokumentasi data, tetapi juga mampu mencegah duplikasi pengumpulan data antarperangkat daerah. Metadata juga menjadi elemen penting untuk menghasilkan statistik yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah dibagipakaikan sesuai amanat Satu Data Indonesia.
“Harapannya, kegiatan ini mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas data pembangunan daerah, mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia sebagai fondasi pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Fungsional Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Diyang Gita Cendekia, menegaskan bahwa metadata dan rekomendasi statistik merupakan komponen penting dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas.
“Metadata bukan sekadar pelengkap, melainkan identitas dari sebuah data. Melalui metadata yang baik, pengguna dapat memahami definisi, metode, hingga kualitas data yang digunakan. Sementara Rekomendasi Statistik menjadi instrumen penting untuk memastikan kegiatan statistik sektoral berjalan sesuai standar dan tidak terjadi duplikasi antarinstansi,” jelasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan materi yang diperoleh selama workshop dalam setiap penyelenggaraan statistik sektoral sehingga kualitas data pemerintah daerah semakin meningkat.
“Kami berharap sinergi antara BPS, Diskominfo sebagai Walidata, dan seluruh perangkat daerah terus diperkuat agar data yang dihasilkan semakin berkualitas, terintegrasi, dan mampu menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tutupnya. MC Kalsel/Jml












