Polda Kalsel Ungkap 26 Kasus Narkoba, 39 Tersangka Ditangkap

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah jaringan peredaran narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp311 miliar. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan jaringan narkotika internasional maupun jaringan lintas provinsi.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan, mengatakan selama periode pengungkapan pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 39 tersangka yang terdiri atas 35 laki-laki dan empat perempuan,” ujar Kapolda, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 17 Juli 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap dua tersangka berinisial KA dan RN di halaman parkir Hotel Roditha Banjarmasin.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu seberat 31.995,84 gram atau hampir 32 kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh asal Tiongkok dan dimasukkan ke dalam tas.

Kapolda mengungkapkan, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi target aparat penegak hukum.

Selain jaringan internasional, penyelidikan juga mengungkap adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Kalimantan Selatan.

“Jaringan yang berhasil kami ungkap di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok,” tegasnya.

Kapolda menegaskan, Polda Kalimantan Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. Menurutnya, perang terhadap narkoba merupakan upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Hari ini kami kembali menegaskan komitmen Polda Kalimantan Selatan untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya ini tidak akan berhenti karena narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi
Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru
BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Dorong ASN Perkuat Budaya Sadar Risiko
Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur
Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung
Dispersip Kalsel Hadirkan Layanan Referensi untuk Permudah Akses Informasi Masyarakat
Dislautkan Kalsel Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Angsana, Perkuat Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:06 WITA

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WITA

Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:45 WITA

Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung

Berita Terbaru