40 Pelaku Usaha Pariwisata HSS dan HST Didorong Konsisten Terapkan CHSE

- Kontributor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata daerah melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kepatuhan Usaha Pariwisata yang Tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menyasar 40 pelaku usaha pariwisata dari berbagai subsektor, meliputi hotel, guest house, restoran, kafe, hingga jasa boga (catering), khususnya yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST). Dispar juga mengahdirkan narasumber berkompeten di bidangnya dinataranya General Manager Aston Tanjung, Novriyandi dan Praktisi Pariwisata, Novyandi Saputa.

Mengusung tema “Implementasi CHSE yang Konsisten untuk Mewujudkan Pariwisata yang Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan”, kegiatan dibuka Kepala Dispar Kalsel Iwan Fitriady, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Gt. M. Yosalvina. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme dari para peserta.

Dalam sambutannya, Iwan menegaskan bahwa standar CHSE bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi budaya yang diterapkan secara nyata dalam operasional usaha pariwisata sehari-hari.

Menurutnya, sektor pariwisata saat ini tidak hanya berfokus pada daya tarik destinasi, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha memberikan pengalaman wisata yang berkualitas, aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Pariwisata saat ini tidak lagi hanya berbicara mengenai destinasi dan daya tarik wisata, tetapi juga mengenai bagaimana kita mampu memberikan pengalaman yang berkualitas, aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan kepada wisatawan,” ujar Iwan, Rabu (19/8/2026).

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha agar konsisten mempertahankan standar operasional sesuai ketentuan CHSE.

Melalui kegiatan tersebut, komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi serta mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan, mulai dari sumber daya manusia hingga sarana dan prasarana.

“Sertifikasi merupakan salah satu bentuk pengakuan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar tertentu. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana standar tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten dalam operasional sehari-hari,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Capaian LTT Agustus Kalsel  target 23.163 Hektare, Percepatan Tanam Terus Didorong
DPKP Kalsel Sinkronkan Data Tanaman Pangan 2026, Produksi Padi Capai 937 Ribu Ton
Pekan Paralimpik Daerah Kalsel Digelar September, Jadi Persiapan Atlet Menuju Peparnas 2028
Turnamen Padel Antar-SKPD Digelar, 25 Instansi Siap Unjuk Kemampuan
Diskominfo Kalsel Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tegaskan Salat sebagai Sumber Inspirasi
Banua Duathlon Challenge Keempat Siap Digelar, Kuota 120 Atlet Ludes dalam Dua Hari
Dinsos Kalsel Fokus Dukung Penanganan Karhutla di Wilayah Utara Bandara
Dinsos Kalsel Salurkan Dukungan Logistik untuk Penanganan Bencana melalui Posko Induk

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:27 WITA

Capaian LTT Agustus Kalsel  target 23.163 Hektare, Percepatan Tanam Terus Didorong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WITA

DPKP Kalsel Sinkronkan Data Tanaman Pangan 2026, Produksi Padi Capai 937 Ribu Ton

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:55 WITA

Pekan Paralimpik Daerah Kalsel Digelar September, Jadi Persiapan Atlet Menuju Peparnas 2028

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:54 WITA

Turnamen Padel Antar-SKPD Digelar, 25 Instansi Siap Unjuk Kemampuan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:12 WITA

Banua Duathlon Challenge Keempat Siap Digelar, Kuota 120 Atlet Ludes dalam Dua Hari

Berita Terbaru