TANAHBUMBU, RadarBanua– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah dengan menggelar rapat paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, Selasa (9/9/2025).
Adapun dua Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Waralaba, yang keduanya mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa Pemkab mendukung penuh regulasi tersebut. Menurutnya, kedua Raperda ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat sekaligus menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik. Mereka butuh kepastian hukum, perlindungan, serta peningkatan kompetensi agar dapat bekerja lebih profesional. Sementara itu, Raperda waralaba akan memberi arah yang jelas dalam menciptakan iklim usaha yang adil, sekaligus melindungi keberlangsungan UMKM lokal dari dominasi usaha besar,” ungkapnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hasanuddin ini dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta stakeholder terkait. Kehadiran mereka menandai adanya komitmen bersama untuk mengawal pembahasan Raperda ini hingga nantinya melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Fokus pada Perlindungan Tenaga Kesehatan
Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dipandang krusial karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni layanan kesehatan. Melalui regulasi ini, diharapkan tenaga kesehatan memiliki standar perlindungan, kesejahteraan, dan jenjang karir yang lebih jelas, sehingga mutu layanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.
Raperda Waralaba untuk Iklim Usaha Sehat
Di sisi lain, Raperda Waralaba menjadi langkah strategis dalam menata hubungan antara usaha besar dan pelaku UMKM di daerah. DPRD menilai aturan ini penting untuk memastikan bahwa hadirnya usaha waralaba nasional maupun internasional tidak menekan ruang tumbuh UMKM lokal, melainkan dapat berjalan beriringan secara sehat dan berdaya saing.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkab Tanah Bumbu, DPRD optimistis pembahasan kedua Raperda ini akan berjalan lancar dan segera disahkan menjadi peraturan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat serta pembangunan ekonomi daerah.












