Dinas PMD Tanah Bumbu Kerjasama Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Penyuluhan Hukum para Kades

- Kontributor

Senin, 13 Februari 2023 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARBANUA.CO.ID, TANAHBUMBU – Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradharma menegaskan jika tak bisa dibina, aparatur dan perangkat desa terpaksa dibinasakan apabila tetap bandel menyalahkan gunakan penggunaan anggaran APB-Des.

Penegasan itu disampaikannya dalam penyuluhan hukum bagi 708 kades, perangkat desa dan anggota BPD se Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (13/2/2023).

“Kita bina. Salah satunya melalui penyuluhan ini untuk memberikan bekal pengetahuan hukum. Tapi jika bandel terpaksa dibinasakan,” ungkapnya ketika memberikan sambutan di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat.

Penyuluhan hukum sendiri di inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Dibuka Bupati dr Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah, DR Ambo Sakka.

I Wayan menyatakan, penyuluhan hukum ini dalam rangka memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan APB-Des untuk pembangunan dan roda pemerintah desa.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” ujarnya dihadapan awak media.

Menurutnya, ini upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga Kejaksaan memberikan bekal ilmu terkait penyuluhan hukum.

“Kita tindak tegas jika ada yang masih melakukan penyelewengan dana desa. Ada satu desa di Tanah Bumbu yang sudah menjalani proses hukum,” jelasnya.

Sementara Bupati dr Zairullah Azhar mengapresiasi langkah Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum yang pertama digelar di Indonesia ini.

“Saya berharap tak ada lagi kades terperangkap perkara korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa setelah dibekali pengetahuan,” harapnya.

Diketahui, selama ini sejak 2016 lalu Kejaksaan juga sudah memberikan pendampingan hukum di Bumi Bersujud. Hasilnya cukup bagus dan positif, mampu meminimalisir potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hadir dalam penyuluhan, Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka, Anggota DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, seluruh Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan
Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026
Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional
Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal
Lindungi Masyarakat dari Informasi Menyesatkan, Diskominfo Kalsel Tegaskan Pentingnya Verifikasi Dewan Pers
Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Verifikasi Media untuk Tingkatkan Kredibilitas Pers
Atlet Gulat SPOBDA Kalsel Sabet Tiga Emas dan Dua Perunggu di UPI Wrestling Invitation 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WITA

Penumbuhan WUB Pangan se-Kalsel, Disperin Dorong Penguatan Sektor Industri Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:43 WITA

Cegah Food Waste, Distan KP Kalsel Gelar Bimtek Penyelamatan Pangan 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38 WITA

Bank Kalsel Resmi Beroperasi sebagai Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37 WITA

Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Perkuat Kapasitas Pokdarwis Banua Lewat Inovasi Digital dan Kearifan Lokal

Berita Terbaru