


Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong dalam rangka konsultasi terkait mekanisme pembentukan lembaga inkubator usaha.
Rahmaddin menegaskan bahwa pengembangan inkubator usaha merupakan salah satu strategi penting dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, keberadaan inkubator tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan, tetapi juga sebagai akselerator pertumbuhan usaha berbasis inovasi dan teknologi.
“Penyelenggaraan inkubator usaha harus mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dan kebutuhan pelaku usaha saat ini,” ujarnya, Banjarbaru, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses pendirian lembaga inkubator, terdapat sejumlah tahapan yang perlu dipenuhi, mulai dari penyusunan surat keputusan (SK) pendirian dan pengelola, hingga pelaksanaan seleksi tenant dan program inkubasi.
Tahapan tersebut juga mencakup kegiatan pra inkubasi, inkubasi, hingga pasca inkubasi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Rahmaddin menambahkan bahwa masa inkubasi bagi tenant umumnya berlangsung minimal enam bulan hingga maksimal tiga tahun, dengan berbagai bentuk pendampingan seperti coaching clinic, konsultasi bisnis, serta fasilitasi pengembangan produk dan akses pasar.
“Pendampingan yang diberikan mencakup penguatan manajemen usaha, legalitas, standarisasi produk, hingga akses permodalan dan jejaring bisnis. Ini menjadi kunci agar tenant mampu naik kelas dan bersaing di pasar,” jelasnya.
Selain itu, layanan inkubator juga didukung oleh infrastruktur yang memadai, seperti ruang usaha, akses internet, serta sarana pertemuan bisnis. Tidak kalah penting, jejaring kolaborasi dengan lembaga penelitian, dunia usaha, dan forum inkubator nasional maupun internasional turut menjadi bagian dari penguatan sistem inkubasi.
Rahmaddin berharap, melalui koordinasi ini, DPRD Kabupaten Tabalong dapat memperoleh gambaran komprehensif dalam merancang dan mengembangkan lembaga inkubator di daerahnya.
“Sinergi antar daerah sangat penting untuk mempercepat pengembangan UMKM yang berdaya saing. Kami siap mendukung dan berbagi pengalaman dalam implementasi inkubator usaha di Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












