Pemprov Kalsel Matangkan Tahapan Jalan Lintas Tengah, Penlok Ditargetkan Terbit Oktober 2026

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan tahapan pembangunan ruas Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan wilayah Kabupaten Banjar hingga Kabupaten Tapin. 

Setelah izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) diterbitkan, proses kini memasuki penyusunan dokumen pertanahan sebagai dasar penetapan lokasi (penlok) proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, mengatakan izin KKPR untuk wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin telah resmi terbit sehingga menjadi landasan untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

Izin KKPR untuk Banjar dan Kabupaten Tapin telah resmi keluar,” ujar Yasin Toyib, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, tim teknis saat ini tengah menyusun dokumen pertanahan guna mendukung proses pembebasan lahan Jalan Lintas Tengah. Pemerintah menargetkan penetapan lokasi pembebasan lahan dapat diterbitkan pada Oktober 2026.

Target kami di Oktober penlok sudah keluar. Sehingga awal Januari kami sudah bisa mengajukan pembebasan lahannya ke Kanwil Pertanahan,” katanya.

Untuk mendukung pengadaan lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan anggaran APBD Tahun 2027 yang dikhususkan bagi proyek Jalan Lintas Tengah.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses pembebasan lahan diperkirakan memerlukan waktu sekitar tujuh bulan. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, lahan hingga wilayah Binuang ditargetkan sudah berstatus clean and clear pada September 2027.

Mudah-mudahan September sudah bisa clear lahan sampai ke Binuang,” harapnya.

Setelah proses pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik Jalan Lintas Tengah direncanakan dimulai pada perubahan APBD 2027 dan dilaksanakan secara bertahap hingga 2029–2030.

Yasin berharap proyek tersebut dapat menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan, khususnya antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin, sehingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. MC Kalsel/tgh

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan
Gubernur H. Muhidin Minta Masyarakat Hemat Listrik, PLN Percepat Pemulihan Gangguan Pembangkit
Gubernur Minta PLN Segera Tuntaskan Perbaikan Pembangkit Listrik
Manfaatkan Turnamen Golf Gubernur Kalsel Cup 2026, Disdukcapil Kalsel Hadirkan Layanan IKD
Disdukcapil Kalsel Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui Bimtek PIAK, Siapkan Audit SMKI ISO/IEC 27001
Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU
Dukcapil Goes to School, Disdukcapil Kalsel Jemput Bola Pelayanan Adminduk di MAN Kotabaru
Dispora Kalsel Pastikan Pembinaan Atlet SPOBDA Tetap Berjalan, Siapkan Regulasi Khusus Atlet Pelajar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WITA

Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Gubernur H. Muhidin Minta Masyarakat Hemat Listrik, PLN Percepat Pemulihan Gangguan Pembangkit

Senin, 27 Juli 2026 - 11:59 WITA

Gubernur Minta PLN Segera Tuntaskan Perbaikan Pembangkit Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:05 WITA

Manfaatkan Turnamen Golf Gubernur Kalsel Cup 2026, Disdukcapil Kalsel Hadirkan Layanan IKD

Senin, 27 Juli 2026 - 10:59 WITA

Disdukcapil Kalsel Perkuat Tertib Adminduk Melalui Sosialisasi Dokumen Pencatatan Sipil di HSU

Berita Terbaru