




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pembahasan Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) Zoonosis di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (28/7/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kewaspadaan dan penanganan penyakit zoonosis, khususnya Avian Influenza (H5N1) atau flu burung, melalui pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan.
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti melalui Perencana Ahli Pertama Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Kalsel, Rina, mengatakan bahwa penguatan koordinasi menjadi hal yang sangat penting mengingat penanganan penyakit zoonosis tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang terpadu dari berbagai pihak.
“Pertemuan koordinasi ini berfokus pada peningkatan kewaspadaan serta penanganan ancaman penyakit zoonosis, khususnya Avian Influenza atau flu burung (H5N1). Melalui pendekatan One Health, kita memperkuat koordinasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan agar upaya pencegahan maupun penanganan dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.
Menurut Rina, dalam rapat tersebut juga dibahas revisi struktur organisasi serta pembagian tugas Tim Koordinasi Daerah Zoonosis agar peran masing-masing perangkat daerah maupun instansi vertikal semakin jelas dan terintegrasi.
“Dalam pembahasan ini juga dilakukan penyesuaian struktur serta tugas dari tim koordinasi daerah. Tujuannya agar sinergi lintas perangkat daerah dan instansi vertikal, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kesehatan, dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembagian tugas yang jelas diharapkan mampu mempercepat respons apabila ditemukan kasus zoonosis di lapangan, sekaligus menghindari tumpang tindih maupun saling melempar tanggung jawab antarinstansi.
“Dengan adanya pembagian tugas yang lebih terstruktur, setiap SKPD maupun instansi vertikal dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing secara optimal apabila terjadi kasus di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rina menegaskan bahwa sasaran utama penguatan koordinasi tersebut adalah mencegah penyebaran Avian Influenza dari hewan ke manusia, sehingga potensi dampak kesehatan masyarakat dapat diminimalkan sedini mungkin.
“Target utama yang ingin dicapai adalah mencegah agar kasus Avian Influenza tidak menyebar dari hewan ke manusia, sekaligus mengantisipasi risiko penularan yang dapat menyebabkan kematian maupun dampak buruk lainnya,” pungkasnya.
Melalui penguatan Tim Koordinasi Daerah Zoonosis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kolaborasi lintas sektor dapat semakin solid dalam membangun sistem kewaspadaan dini, mempercepat respons terhadap potensi kejadian zoonosis, serta mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan melalui implementasi pendekatan One Health. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












