




Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di jalan Gubernur Syarkawi, wilayah Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Sabtu (8/8/2026). Luasan lahan yang terbakar sementara diperkirakan lebih dari 5 hektare.
Anggota TRC BPBD Kalsel sekaligus Petugas Poslap IV RSJ Sambang Lihum, Fiqri Azmi Fachir, mengatakan laporan awal diterima sekitar pukul 12.00 WITA. Titik awal kebakaran berada di kawasan Abumbun yang sebelumnya sempat dipadamkan, namun kembali menyala.
“Awalnya laporan sekitar jam 12-an. Terbakarnya di daerah Abumbun, yang sebelumnya sempat dipadamkan, kemudian menyala lagi,” ujar Fiqri.
Setelah melakukan peninjauan, tim mendapati kobaran api telah merembet ke kawasan Gudang Hirang, tepatnya di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Fiqri menyebutkan, hingga saat dilakukan penanganan, lahan yang berhasil dipadamkan diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare. Sementara luas keseluruhan area yang terbakar masih dalam proses pendataan.
“Untuk lokasi yang terbakar kemungkinan lebih dari 5 hektare. Ini masih diperkirakan dan kami masih menunggu regu dari induk untuk perbantuan,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi lahan yang terbakar didominasi lahan gambut dan mineral. Di sejumlah titik, api juga membakar vegetasi dan pepohonan sehingga membutuhkan penanganan secara intensif.
Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan mesin pompa jenis Alkon sebagai sumber suplai air. Peralatan tersebut digunakan untuk menjangkau titik-titik api yang berada di area terdampak.
“Untuk penanggulangan kali ini kami menggunakan mesin tipe Alkon dan sudah memasukkan enam selang, masing-masing 30 meter,” jelas Fiqri.
Tim TRC BPBD Kalsel bersama regu pendukung terus melakukan penanganan di lokasi. Perbantuan personel juga dipersiapkan untuk mempercepat proses pemadaman dan memastikan api tidak kembali meluas.
Penanganan karhutla tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya BPBD Kalsel mengantisipasi meluasnya kebakaran, terutama pada lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara api di dalam tanah dan kembali terbakar. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












