Tanbu dan ITP Tandatangani PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Hasil Pengolahan Sampah

- Kontributor

Senin, 16 Oktober 2023 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). PKS terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.

“Penandatanganan di Kantor PT ITP, Citeureup, Bogor 27 September 2023,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo.

Agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu di wakili Sekda Ambo Sakka.

Sedangkan Pihak ITP oleh GM AFAM selaku Kuasa Direksi ITP yaitu Soegito C Kurniawan di Bogor pada 4 Januari 2023 lalu.

Rahmat mengatakan, setelah penandatanganan PKS itu, di perkirakan akhir Oktober akan di mulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batubara, dengan penerimanya PT ITP Tarjun Kotabaru.

Adapun latar belakang adanya kerjasama penyediaan bahan bakar ini yaitu untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua.

“Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang,” ucap Rahmat.

Sampah dari hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum di timbun dalam sel aktif, di pilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang di persyaratkan dalam PKS.

Selanjutnya di press dengan dimensi dan volume yang sudah di sepakati antara kedua belah pihak.

Sedangkan sampah di luar kategori yang di persyaratkan, atau di katakan sebagai residu di timbun dalam sel aktif TPA.

Hasil pengolahan sampah dalam bentuk BBA ini di sebut Refuse Derived Fuel (RDF) mentah.

RDF sendiri merupakan hasil pengolahan sampah yang di keringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya di lakukan pemilahan dan perlakuan dengan pengeringan manual.

“PKS penyediaan bahan bahan bakar hasil pengolahan sampah ini di lakukan karena adanya potensi RDF di gunakan sebagai alternatif sumber energi yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen PT ITP Tarjun Kotabaru,” pungkasnya

Berita Terkait

Dukung Pemerataan Pendidikan, SMAN 6 Banjarbaru Segera Dibangun
Tingkatkan Fokus Belajar, Disdikbud Kalsel Batasi Penggunaan Ponsel bagi Siswa
Pemprov Kalsel Pererat Silaturahmi Ramadan di Desa Handil Purai, Serahkan Bantuan Keagamaan dan Sosial
Direktur Manajemen Risiko Pelindo Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Terminal Penumpang Banjarmasin 
Hadirkan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, PAUD Citra Buka Sistem PMB Tahun Ajaran 2026/2027
Ekonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Tunjukkan Tren Positif, DJPb: Momentum Pertumbuhan Terjaga
PAUD Citra Indonesia Bagikan Paket Ramadan Kepada Masyarakat
Tindak Lanjut Hasil Entry Meeting BPK RI, Bappeda Kalsel Gelar Konsolidasi Evaluasi Renja Januari 2026 dan Sosialisasi SIPD e-Dalev

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:25 WIB

Dukung Pemerataan Pendidikan, SMAN 6 Banjarbaru Segera Dibangun

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:24 WIB

Tingkatkan Fokus Belajar, Disdikbud Kalsel Batasi Penggunaan Ponsel bagi Siswa

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:22 WIB

Pemprov Kalsel Pererat Silaturahmi Ramadan di Desa Handil Purai, Serahkan Bantuan Keagamaan dan Sosial

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:11 WIB

Direktur Manajemen Risiko Pelindo Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Terminal Penumpang Banjarmasin 

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:26 WIB

Hadirkan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, PAUD Citra Buka Sistem PMB Tahun Ajaran 2026/2027

Berita Terbaru