Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

- Kontributor

Selasa, 10 September 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

TANAHBUMBU – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, di gelar Selasa (10/9/2024).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan raperda perubahan atas peraturan daerah (raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Akan tetapi ada beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya di sampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus di perhatikan adalah pengelolaan drainase. Agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar di perhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda Kerjasama Daerah, Fokus pada Pembangunan dan Investasi
Abdul Rahim Tegaskan Perang Melawan Narkoba: Selamatkan Generasi Muda Tanah Bumbu
DPRD Tanbu Dorong Relokasi Pasar Pagatan: Pedagang dan Warga Masih Menolak Lokasi Alternatif
DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Daerah Religius dan Maju
BPK RI Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Tanah Bumbu, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Keuangan Daerah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif: Tenaga Kesehatan dan Waralaba Didukung Pemkab
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakat Bahas Raperda Kerjasama Daerah
Said Ismail Kholil Al Ydrus Serap Aspirasi Warga di Reses III Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda Kerjasama Daerah, Fokus pada Pembangunan dan Investasi

Senin, 15 September 2025 - 12:06 WIB

Abdul Rahim Tegaskan Perang Melawan Narkoba: Selamatkan Generasi Muda Tanah Bumbu

Senin, 15 September 2025 - 09:56 WIB

DPRD Tanbu Dorong Relokasi Pasar Pagatan: Pedagang dan Warga Masih Menolak Lokasi Alternatif

Sabtu, 13 September 2025 - 11:12 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Daerah Religius dan Maju

Selasa, 9 September 2025 - 13:16 WIB

BPK RI Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Tanah Bumbu, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB