Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang RKPD 2026, Soroti SDM dan Ekonomi Lokal

- Kontributor

Kamis, 17 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang RKPD 2026, Soroti SDM dan Ekonomi Lokal

Pemkab Kotabaru Gelar Musrenbang RKPD 2026, Soroti SDM dan Ekonomi Lokal

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) pada Kamis (27/4/2025).

Musrenbang dibuka oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang adalah wadah strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Ini adalah ruang gotong royong merancang masa depan daerah yang lebih baik,” ujar Syairi.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan lima prioritas utama pembangunan Kabupaten Kotabaru tahun 2026, yaitu:

  1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
    Pemerintah berkomitmen memberikan akses pendidikan dan pelatihan yang relevan bagi masyarakat, guna menciptakan SDM yang kompeten dan mampu bersaing di era global.
  2. Penguatan Ekonomi Lokal
    Dukungan terhadap UMKM, petani, dan nelayan akan terus ditingkatkan melalui program pemberdayaan ekonomi yang mendorong inovasi dan penciptaan lapangan kerja.
  3. Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan
    Sistem pemerintahan berbasis elektronik akan diperluas untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas layanan publik.
  4. Penanggulangan Kemiskinan
    Program pro rakyat akan difokuskan pada kelompok rentan, agar memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan dasar dan peningkatan taraf hidup.
  5. Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan
    Pembangunan infrastruktur dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan, seperti pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, sembari menjaga kelestarian alam.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan”. Tema ini menekankan pentingnya SDM unggul sebagai fondasi kemajuan daerah.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kotabaru beserta anggota, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda dari seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB