Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

- Kontributor

Senin, 21 April 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemkab Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Kotabaru – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Rabu (21/4) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, lantai III.

Rapat tersebut juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, yang juga menyampaikan pidato pengantar tiga Raperda.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, dalam kesempatan itu membacakan sebanyak 51 rekomendasi penting yang mencakup berbagai sektor, di antaranya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, pengadaan kantor Imigrasi dan Catatan Sipil, digitalisasi, infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, ketenagakerjaan, penanganan stunting, kesehatan, sosial, serta pengelolaan aset daerah.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi dan menyebutnya sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk check and balance yang sinergis antara Bupati sebagai eksekutif dan DPRD sebagai representasi masyarakat,” ujar Syairi.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja dan kebijakan strategis Pemkab Kotabaru ke depan.

Dalam rapat tersebut, Syairi juga menyampaikan tiga Raperda, yaitu:

  1. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah,
  2. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,
  3. Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

“Kami berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotabaru dapat menerima dan membahas Raperda ini hingga mendapatkan persetujuan bersama,” pungkas Syairi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kotabaru.

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan
Safari Ramadan di Pulau Laut Selatan, Bupati Kotabaru Disambut Antusias Warga Kepulauan
Satlantas Polres Kotabaru Himbau Tertib Berlalu Lintas dan Stop Perang Sarung Selama Ramadan
Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan
Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Ramadhan UMKM Saijaan Fest, Perkuat Geliat Ekonomi Ramadhan
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:00 WIB

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:19 WIB

Safari Ramadan di Pulau Laut Selatan, Bupati Kotabaru Disambut Antusias Warga Kepulauan

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:18 WIB

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Kotabaru Himbau Tertib Berlalu Lintas dan Stop Perang Sarung Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:52 WIB

Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan

Berita Terbaru