TANAHBUMBU, RadarBanua – Isu relokasi Pasar Pagatan kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (15/9/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Andi Erwin Prasetya, dengan menghadirkan perwakilan fraksi dan tenaga ahli.
Andi Erwin menegaskan bahwa desakan relokasi sudah lama bergulir, bahkan menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Mahasiswa meminta agar Pasar Pagatan segera direlokasi. Hari ini kita tindaklanjuti bersama mitra kerja agar ada kepastian,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Hamaluddin, memaparkan kondisi pasar yang kian memprihatinkan. Berdasarkan kajian konsultan pada 2024, bangunan Pasar Pagatan dinyatakan tidak layak digunakan.
“Sejumlah struktur sudah mengalami kerusakan parah. Karena itu, dalam APBD 2025 kami mengajukan program relokasi pasar,” jelasnya.
Meski demikian, persoalan muncul saat menentukan lokasi baru. Beberapa opsi lahan telah disurvei, mulai dari bekas area bioskop hingga lahan di belakang pasar. Namun, semua alternatif menuai penolakan. Pedagang menilai lokasi baru terlalu jauh dari jalur transportasi, sementara warga khawatir aktivitas pasar akan mengganggu lingkungan pemukiman.
Hamaluddin menegaskan, relokasi tetap harus dilakukan demi keselamatan pedagang sekaligus kelancaran roda ekonomi. Usulan resmi sudah diajukan kepada Bupati untuk segera menetapkan lokasi yang dianggap paling tepat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara DPRD, dinas terkait, dan tim ahli guna mencari opsi yang bisa diterima semua pihak. Isu ini dipastikan masih menjadi sorotan publik, khususnya pedagang dan pelanggan setia Pasar Pagatan yang menggantungkan hidup pada aktivitas perdagangan di sana.