TANAHBUMBU, RadarBanua– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Senin (22/9/2025), di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD, Makhruri SE, didampingi H. H. Gusti M. Erwin Arifin, SE, serta anggota DPRD Andi Erwin Prasetya. Hadir pula perwakilan dari sejumlah instansi, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, BPKAD, serta Bappeda Litbang.
Makhruri menegaskan pentingnya penyelarasan setiap pasal Raperda dengan kebutuhan program kerja instansi ke depan. “Kami ingin Raperda ini memberikan landasan hukum yang jelas sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Perwakilan instansi yang hadir sepakat mendukung lahirnya Perda Kerjasama Daerah, karena dinilai mampu memberikan manfaat bagi daerah. DPRD pun mendorong Pemkab Tanah Bumbu untuk meninjau kembali berbagai kerjasama yang telah berjalan, termasuk dengan PT Nusantara Batulicin, PT Batulicin Jaya Utama, hingga kerjasama Penanaman Modal Asing (PMA) terkait pembangunan Bendungan Kusan.
Anggota DPRD, Andi Erwin Prasetya, menekankan perlunya kejelasan terkait kondisi kerjasama yang ada, sekaligus membuka peluang bagi kerjasama baru dengan pihak ketiga demi mengoptimalkan potensi daerah.
Sementara itu, H. Hobi Rahman menyoroti perkembangan kerjasama Jalan Khusus Angkutan Batubara di Satui, serta potensi besar sektor pariwisata yang dinilai masih belum tergarap optimal.
Rapat ditutup dengan penegasan agenda pengesahan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD mendatang, yang dinilai selaras dengan visi-misi Bupati Tanah Bumbu serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan semangat kolaborasi, DPRD Tanah Bumbu berkomitmen memperkuat kerjasama daerah sebagai upaya mendorong kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.