TANAHBUMBU, RadarBanua – Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kini resmi memiliki delapan desa baru hasil pemekaran. Delapan desa tersebut disahkan sebelum pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran desa menjelang Pemilu 2024 lalu.
Pembentukan desa baru ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Kehadiran desa baru diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat proses pembangunan, serta mendorong pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Tanah Bumbu.
Pemekaran ini didorong oleh berbagai faktor, mulai dari luasnya wilayah desa induk yang menyulitkan pelayanan masyarakat, meningkatnya jumlah penduduk, hingga kebutuhan mendesak untuk menghadirkan akses pelayanan dasar yang lebih cepat dan merata.
Dengan adanya desa baru, masyarakat kini lebih mudah menjangkau pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur desa. Langkah ini sekaligus menjawab aspirasi warga yang telah lama menginginkan pelayanan lebih dekat dan tata kelola desa yang lebih efektif.
Kepala Bidang Pembinaan Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyu Widyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemekaran desa merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendekatkan layanan publik.
“Dengan adanya desa baru ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan. Selain itu, pembangunan bisa lebih merata karena setiap desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam mengelola wilayahnya,” jelas Wahyu, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, proses terbentuknya delapan desa baru di Tanah Bumbu tidaklah singkat, melainkan melalui tahapan panjang, mulai dari pengajuan Pemerintah Kabupaten, kajian administrasi, hingga verifikasi lapangan sesuai aturan yang berlaku.
Wahyu menambahkan, pemekaran desa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah. Desa sebagai ujung tombak pembangunan diharapkan makin berdaya, baik dari segi pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Kehadiran desa baru ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat lebih luas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan begitu, potensi lokal bisa digali secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Ia berharap keberhasilan pemekaran desa di Tanah Bumbu dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain di Kalimantan Selatan. “Dengan adanya delapan desa baru ini, roda pemerintahan desa semakin efektif, pembangunan lebih terarah, dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemekaran tersebut,” pungkasnya.









