Dana Transfer 2026 Turun 28%, Pemkab Kotabaru Siapkan Strategi Fiskal Efisien

- Kontributor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, RadarBanua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru ikut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (2/10/2025). FGD ini membahas langkah antisipasi menghadapi penurunan dana transfer pusat tahun anggaran 2026. Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya penajaman program prioritas dan efisiensi anggaran menyusul turunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk mengurangi belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan hibah, serta memperkuat tata kelola administrasi pada program multiyears.

“Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat Nomor S-62/PK/2025 per 23 September 2025, yang menyampaikan perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer daerah. Sebelumnya pendapatan daerah 2026 diproyeksikan Rp9,42 triliun, namun setelah penyesuaian turun menjadi Rp7,42 triliun,” ujar Muhidin.

Penurunan alokasi ini terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Untuk Kabupaten Kotabaru, dana transfer yang semula Rp2,4 triliun dipangkas menjadi Rp1,7 triliun atau turun sekitar 28,41 persen.
Sementara itu, Kota Banjarmasin mengalami penurunan dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1 triliun, dan Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Penyesuaian serupa juga terjadi di Tabalong, Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, Tapin, dan sejumlah daerah lainnya.

“Penurunan ini tentu menuntut kita lebih cermat menyusun strategi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga,” tambah Gubernur Muhidin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Sapruddin, AP, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah penyesuaian.

“Ada dua strategi utama, yaitu meningkatkan pendapatan daerah dan melakukan pengendalian belanja. Kita akan sesuaikan pagu akhir melalui kesepakatan bersama DPRD untuk APBD murni,” jelas Eka.

Ia menegaskan, Pemkab Kotabaru tetap akan mempertahankan belanja strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus mendukung langkah Pemprov Kalsel dalam menyuarakan catatan kepada pemerintah pusat.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi pemangkasan anggaran, agar pembangunan daerah bisa terus berjalan optimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda
Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning
Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025
Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran
Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK
Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
GOW Kotabaru Perkuat Peran Perempuan dalam Olahraga, Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
HUT ke-80 TNI di Kotabaru: Panglima Ingatkan Prajurit Jaga Sinergi dan Hindari Provokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:57 WIB

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kotabaru Dorong Perlindungan Karya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Bupati Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Menuju Pemerintahan Bersih, Pemkab Kotabaru Teken Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB