TANAHBUMBU, RadarBanua– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) sepakat untuk menggeser satu unit armada Damkar ke Kecamatan Kusan Hulu.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas musibah kebakaran yang menghanguskan bangunan Sekolah Dasar (SD) di Desa Wonorejo beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut muncul dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama jajaran Satpol PP-Damkar dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai ketersediaan armada dan posko pemadam kebakaran di wilayah kabupaten, Jumat (3/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Makhruri, didampingi sejumlah anggota dewan. Mereka menyoroti lambatnya penanganan kebakaran di SD Wonorejo yang salah satunya disebabkan jarak posko Damkar yang terlalu jauh dari lokasi kejadian.
Kabid Damkar, Siti Aisyah, yang hadir mewakili Kepala Dinas Satpol PP-Damkar, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan tim saat peristiwa kebakaran tersebut.
“Wilayah Kusan Hulu memang belum memiliki posko Damkar. Kami sudah mengajukan hibah tanah sejak November 2024 untuk pembangunan posko di enam kecamatan, namun baru dua kecamatan yang menyetujui, yakni Teluk Kepayang dan Kuranji,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada perubahan anggaran tahun 2025, dua posko baru tersebut akan mulai dibangun. Sementara itu, tiga kecamatan lain — Kusan Tengah, Karang Bintang, dan Kusan Hulu — masih menunggu proses hibah tanah dan musyawarah desa.
Saat ini, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki delapan posko Damkar yang tersebar di tujuh kecamatan, dengan total 166 personel. Sebanyak 30 di antaranya bertugas di posko utama Simpang Empat, sementara posko lainnya memiliki antara 11 hingga 29 personel.
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, menekankan pentingnya pemerataan armada dan personel di seluruh wilayah.
“Masih ada lima kecamatan yang minim posko. Idealnya, distribusi armada dan personel lebih merata agar tidak ada daerah yang terabaikan saat terjadi kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I, Makhruri, mendorong adanya langkah cepat sebelum pembangunan posko baru selesai.
“Unit Damkar sementara perlu segera ditempatkan di Kusan Hulu. Selain itu, relawan dan masyarakat setempat bisa diberi pelatihan dasar agar bisa membantu penanganan awal sebelum petugas datang,” jelasnya.
Hasil RDP tersebut akhirnya menyepakati bahwa unit Damkar sementara akan digeser ke Kecamatan Kusan Hulu, sembari menunggu pembangunan posko permanen di Teluk Kepayang dan Kuranji melalui perubahan APBD 2025.
Kesepakatan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah serius menanggapi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesiapsiagaan terhadap kebakaran. Dengan penguatan armada, penambahan posko, serta optimalisasi personel, diharapkan penanganan kebakaran di Tanah Bumbu dapat berlangsung lebih cepat dan merata di seluruh wilayah.








