TANAH BUMBU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif menghadiri rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Ruang Utama Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Selasa (19/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Gusti Erwin Arifin, menyoroti pentingnya pembenahan sistem pelayanan perizinan agar lebih mudah diakses masyarakat dan tidak terkesan berbelit-belit.
Menurutnya, penerapan sistem Online Single Submission (OSS) merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses pelayanan perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih tertata dan transparan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Fraksi NasDem berharap Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko nantinya benar-benar mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dalam mengurus perizinan usaha.
Selain itu, NasDem juga meminta pemerintah daerah aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada calon pelaku usaha agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses layanan perizinan secara elektronik.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem turut menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap layanan perizinan guna mencegah potensi pungutan liar (pungli) maupun praktik-praktik tidak bertanggung jawab dalam proses pelayanan publik.
Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu menghadirkan sistem perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, serta mendukung kemudahan berusaha di Tanah Bumbu.












