NasDem Soroti Perizinan Berbasis Risiko, DPRD Tanah Bumbu Dorong Layanan Mudah dan Bebas Pungli

- Kontributor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Andi Rudi Latif menghadiri rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di Ruang Utama Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Gusti Erwin Arifin, menyoroti pentingnya pembenahan sistem pelayanan perizinan agar lebih mudah diakses masyarakat dan tidak terkesan berbelit-belit.

Menurutnya, penerapan sistem Online Single Submission (OSS) merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses pelayanan perizinan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih tertata dan transparan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Fraksi NasDem berharap Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko nantinya benar-benar mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dalam mengurus perizinan usaha.

Selain itu, NasDem juga meminta pemerintah daerah aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada calon pelaku usaha agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses layanan perizinan secara elektronik.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem turut menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap layanan perizinan guna mencegah potensi pungutan liar (pungli) maupun praktik-praktik tidak bertanggung jawab dalam proses pelayanan publik.

Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu menghadirkan sistem perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, serta mendukung kemudahan berusaha di Tanah Bumbu.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,6 Triliun
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda, Masa Jabatan Kades Jadi Delapan Tahun
Maulid Nabi di Masjid Darur Rahmah Sepunggur, Hasanuddin Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
HUT ke-22 DPRD Tanah Bumbu Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan
RAPBD Perubahan 2026 Tanah Bumbu: Pendapatan Turun Rp38 Miliar, Belanja Naik Rp70 Miliar
DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Nilai Keagamaan dan Integritas
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Soroti Program Berdampak ke Masyarakat
Reses di Desa Wanasari, I Wayan Sudarma Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga hingga Terealisasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,6 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WITA

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda, Masa Jabatan Kades Jadi Delapan Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 23:40 WITA

Maulid Nabi di Masjid Darur Rahmah Sepunggur, Hasanuddin Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WITA

HUT ke-22 DPRD Tanah Bumbu Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:33 WITA

RAPBD Perubahan 2026 Tanah Bumbu: Pendapatan Turun Rp38 Miliar, Belanja Naik Rp70 Miliar

Berita Terbaru