TANAHBUMBU, RADARBANUA – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta PT Borneo Indobara (BIB) mempertahankan langkah pengendalian debu di sekitar area operasional, khususnya kawasan crusher yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Wayan, mengatakan pihaknya melakukan monitoring untuk memastikan tindak lanjut perusahaan terhadap rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Saat berada di lokasi, kita melihat sendiri, crusher yang ada di belakang kita ini, debunya sudah tidak ada lagi,” ujar Wayan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya tindak lanjut dari pihak perusahaan terhadap rekomendasi yang telah diberikan DLH terkait pengendalian debu.
Meski demikian, Komisi III DPRD Tanah Bumbu meminta langkah pengendalian yang telah dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dipertahankan dan dilaksanakan secara konsisten.
“Hari ini juga kita menegaskan ada beberapa rekomendasi untuk mempertahankan yang sudah dilaksanakan, baik dari DLH maupun hasil monitoring DPRD Komisi III,” jelasnya.
Wayan mengingatkan, pengendalian debu tidak boleh hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu atau ketika terdapat pemantauan dari instansi terkait. Hal itu dinilai penting karena musim kemarau berpotensi berlangsung cukup panjang.
“Hari ini juga memberikan rekomendasi agar apa yang sudah dilaksanakan terkait permintaan kita dalam rekomendasi itu dilaksanakan dan dipertahankan,” tegasnya.
“Karena kita khawatir kemarau ini akan panjang. Kalau hanya pada saat-saat tertentu saja disiram, kita khawatir nanti debu ini akan berpengaruh lagi ke permukiman,” sambungnya.
Ia menjelaskan, keluhan masyarakat sebelumnya juga disertai dokumentasi berupa video yang menunjukkan kondisi debu di sekitar kawasan operasional. Laporan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar DPRD melakukan monitoring ke lapangan.
“Kalau sebelumnya hasil dari aspirasi masyarakat, laporan masyarakat, sama dengan video-videonya itu memang debunya luar biasa. Nah, tapi ini sudah ditindaklanjuti oleh BIB hasil dari rekomendasi DLH, dan hari ini pun kita memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Wayan menegaskan, langkah pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan memastikan aktivitas operasional tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.
“Kita bukan apa-apa, bukan mencari kesalahan. Intinya kita melindungi masyarakat kita,” katanya.
Menurutnya, setiap keluhan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan warga.
“Kalau masyarakat menyampaikan keluhan, kita selaku wakil rakyat wajib mendatangi dan menyampaikan apa itu keluhan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, pihak PT Borneo Indobara belum memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat maupun hasil monitoring Komisi III DPRD Tanah Bumbu. Perwakilan perusahaan yang ditemui di lokasi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Komisi III DPRD Tanah Bumbu memastikan fungsi pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan upaya pengendalian debu yang telah direkomendasikan dapat dilaksanakan dan dipertahankan secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kembali munculnya debu yang berpotensi mengganggu masyarakat, sekaligus menjaga agar aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan warga di sekitar kawasan.












