Dana Hibah Pilkada Tanah Bumbu Dipertanyakan, DPRD Minta KPU Lebih Terbuka

- Kontributor

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Hibah Pilkada Tanah Bumbu Dipertanyakan, DPRD Minta KPU Lebih Terbuka

Dana Hibah Pilkada Tanah Bumbu Dipertanyakan, DPRD Minta KPU Lebih Terbuka

TANAHBUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyoroti transparansi penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dalam rapat kerja yang digelar Rabu (12/2/2025). Isu ini mencuat setelah polemik terkait anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sempat menjadi perbincangan di masyarakat.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, dalam forum tersebut memaparkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp32,4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional, honor petugas, hingga program sosialisasi. Hingga 31 Desember 2024, realisasi anggaran telah mencapai Rp31,4 miliar, dengan sisa Rp1,04 miliar yang masih menunggu proses pembayaran honor dan evaluasi akhir penyelenggaraan.

Puryadi merinci penggunaan dana tersebut, antara lain Rp4,8 miliar untuk tahapan persiapan dan sosialisasi, termasuk program KPU Goes to School serta kegiatan keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat. Sebanyak Rp6,9 miliar dialokasikan untuk penyelenggaraan pemungutan suara, kampanye, dan verifikasi calon. Sementara itu, Rp19,1 miliar digunakan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, termasuk PPK, PPS, KPPS, dan PPDP.

Meski laporan penggunaan anggaran telah dipaparkan, DPRD meminta KPU memberikan rincian yang lebih mendalam. Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terperinci agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan dana.

“Kami ingin laporan yang lebih lengkap agar tidak terjadi polemik di kemudian hari. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Tanah Bumbu,” ujar Hasanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Puryadi menyatakan kesiapan KPU untuk memberikan laporan lebih rinci dan memastikan bahwa penggunaan dana diawasi secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa semua pengeluaran dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Diskusi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa dana hibah Pilkada 2024 dikelola secara efisien dan sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal transparansi anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda Kerjasama Daerah, Fokus pada Pembangunan dan Investasi
Abdul Rahim Tegaskan Perang Melawan Narkoba: Selamatkan Generasi Muda Tanah Bumbu
DPRD Tanbu Dorong Relokasi Pasar Pagatan: Pedagang dan Warga Masih Menolak Lokasi Alternatif
DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Daerah Religius dan Maju
BPK RI Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Tanah Bumbu, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Keuangan Daerah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Inisiatif: Tenaga Kesehatan dan Waralaba Didukung Pemkab
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakat Bahas Raperda Kerjasama Daerah
Said Ismail Kholil Al Ydrus Serap Aspirasi Warga di Reses III Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu Matangkan Raperda Kerjasama Daerah, Fokus pada Pembangunan dan Investasi

Senin, 15 September 2025 - 12:06 WIB

Abdul Rahim Tegaskan Perang Melawan Narkoba: Selamatkan Generasi Muda Tanah Bumbu

Senin, 15 September 2025 - 09:56 WIB

DPRD Tanbu Dorong Relokasi Pasar Pagatan: Pedagang dan Warga Masih Menolak Lokasi Alternatif

Sabtu, 13 September 2025 - 11:12 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi 1447 H: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Daerah Religius dan Maju

Selasa, 9 September 2025 - 13:16 WIB

BPK RI Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Tanah Bumbu, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Adv Kotabaru

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab. Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda

Senin, 13 Okt 2025 - 10:58 WIB