DPRD Tanah Bumbu Sidak SPBU Pagatan dan Sungai Loban, Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelangsir BBM

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Bergerak cepat pasca rapat kerja bersama Pertamina, gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring lapangan (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (8/5/2026).

Peninjauan difokuskan ke SPBU Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, serta SPBU Sungai Loban guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari 10 poin rekomendasi yang diterbitkan DPRD sehari sebelumnya, khususnya terkait pemberantasan praktik pelangsiran BBM dan penertiban antrean di SPBU.

Monitoring pertama dilakukan di SPBU Pagatan. Dalam kegiatan itu hadir Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Bobi Rahman, Ketua Komisi II H. Andi Erwin Prasetya, Ketua Bapemperda Harmanuddin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudharma, serta anggota Komisi I H. Irin.

Rombongan disambut oleh pengawas SPBU Pagatan bersama jajaran Muspika Kecamatan Kusan Hilir yang terdiri dari Camat Kusan Hilir, Kapolsek, Danramil, serta petugas Dinas Perhubungan.

Usai melakukan pengecekan di Pagatan, tim gabungan melanjutkan monitoring ke SPBU Sungai Loban. Di lokasi tersebut, para wakil rakyat kembali memeriksa mekanisme pengisian barcode dan memastikan tidak ada kendaraan bertangki modifikasi yang ikut mengantre BBM subsidi.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Pengawas SPBU Sungai Loban, Abdullah, dengan pengawalan dari unsur Polsek dan Koramil setempat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudharma, menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan aturan distribusi BBM subsidi benar-benar dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami turun hari ini untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum. Aturan harus dikembalikan sebagaimana mestinya. Subsidi itu diperuntukkan bagi rakyat dan angkutan umum,” ujar Wayan.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak bermain-main dalam penyaluran BBM subsidi.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengelola SPBU, jangan lagi ada permainan. Jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara sistematis, kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda BPD, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Jombang–Satui Barat
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Satui
DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pengawasan Anggaran, Bahas LPJ APBD 2025 dalam Rapat Paripurna
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
Fraksi PDIP Tanah Bumbu Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi dan Keadilan
Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Perkokoh Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045
Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Dibahas dalam Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:05 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda BPD, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Kawal Pembangunan Jembatan Penghubung Jombang–Satui Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Satui

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WITA

DPRD Tanah Bumbu Perkuat Pengawasan Anggaran, Bahas LPJ APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:57 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Berita Terbaru