







Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Kalimantan Selatan, dr. Yuddy Riswandhy Noora, M.Kes menegaskan bahwa penanganan kesehatan mental tidak dapat dilakukan hanya melalui layanan rumah sakit, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat melalui komunitas yang berdaya.
Hal tersebut disampaikan dr. Yuddy dalam paparan pada Forum Konsultasi Publik (FKP) RSJ Sambang Lihum Tahun 2026 yang mengangkat tema “Bekerja Bersama Merangkul Semua Melalui Komunitas Berdaya Sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Mental di Banua” di Aula Diklat RSJ Sambang Lihum, Rabu (13/5/2026).
Dalam paparannya, dr. Yuddy menjelaskan bahwa masalah kesehatan mental saat ini terus meningkat dan menjadi perhatian serius. Berdasarkan data WHO, satu dari delapan orang di dunia mengalami gangguan mental.
Sementara di Kalimantan Selatan, setiap 1.000 keluarga terdapat lima keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa berat. Namun, sebagian besar penderita belum mendapatkan layanan kesehatan mental yang memadai.
Ia juga memaparkan, sepanjang tahun 2025 RSJ Sambang Lihum mencatat sebanyak 29.979 kunjungan rawat jalan dan 4.228 kasus rawat inap. Dari jumlah tersebut, Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan angka rawat inap tertinggi sebanyak 946 kasus, disusul Kabupaten Banjar sebanyak 762 kasus dan Tanah Laut sebanyak 439 kasus.
Menurut dr. Yuddy, tantangan terbesar dalam penanganan pasien gangguan jiwa terjadi setelah pasien keluar dari rumah sakit. Pada periode Januari hingga Maret 2026 tercatat 25 pasien kembali dirawat (re-admisi).
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor seperti stigma masyarakat, kurangnya produktivitas pasien, minimnya dukungan keluarga, hingga risiko kekambuhan akibat ketidakpatuhan minum obat.
“Intervensi rumah sakit saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem dukungan dari komunitas agar pasien dapat pulih dan kembali berfungsi di masyarakat,” ujar dr. Yuddy.
Ia menambahkan, komunitas memiliki peran penting karena orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hidup di tengah masyarakat dan keluarga menjadi caregiver utama. Melalui pemberdayaan komunitas, pasien diharapkan memperoleh lingkungan yang menerima, ruang aktivitas sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga kesempatan hidup mandiri.
Dalam forum tersebut, RSJ Sambang Lihum juga memaparkan model penanganan berbasis komunitas yang menitikberatkan pada kolaborasi lintas sektor, peningkatan kesadaran masyarakat, pemberdayaan keluarga pasien, keterlibatan aktif warga, serta keberlanjutan program kesehatan jiwa di tingkat desa dan komunitas.
dr. Yuddy menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, ketika masyarakat mau menerima, komunitas mau mendampingi, dan seluruh pihak bekerja bersama, maka penyandang gangguan jiwa tidak hanya dapat sembuh, tetapi juga mampu hidup mandiri dan produktif.
“Kami berharap Kalimantan Selatan menjadi daerah yang peduli kesehatan mental, bebas stigma, serta mendukung pemulihan pasien. Dengan semangat bekerja bersama dan merangkul semua, kita bisa mewujudkan masyarakat yang sehat jiwa, produktif, dan bermartabat,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












