
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila, Jalan Suprapto, Kota Banjarmasin dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah memerlukan pembenahan menyeluruh setelah berdiri sejak tahun 1991.
Selama lebih dari tiga dekade, bangunan tersebut disebut belum pernah menjalani rehabilitasi total dan hanya mendapatkan pemeliharaan rutin pada sejumlah bagian.
Kondisi sejumlah bagian bangunan memang sudah tidak layak digunakan karena faktor usia. Beberapa material interior mengalami keropos, plafon rusak, jaringan listrik perlu diperbarui, hingga sistem pendingin ruangan yang tidak lagi berfungsi.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha menjelaskan, perombakan dilakukan untuk mengembalikan fungsi awal bangunan, sekaligus mempertahankan nilai kearifan lokal yang menjadi identitas rumah jabatan gubernur.
“Rumah Jabatan Gubernur Kalsel ini dibangun tahun 1991 dan sejak saat itu belum pernah direhab total. Penanganannya hanya pemeliharaan rutin, sehingga, sekarang memang waktunya perlu dilakukan pembenahan menyeluruh,” ujar Ryan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ryan, rehabilitasi tidak hanya dilakukan pada rumah jabatan gubernur, tetapi juga mencakup Gedung Astakona atau Gedung PKK serta bangunan pendukung untuk asisten rumah tangga (ART).
Perbaikan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Pada tahun 2025, difokuskan untuk perbaikan sarana dan prasarana olahraga serta pembenahan bagian depan rumah jabatan.
Lalu, untuk menyelesaikan keseluruhan pekerjaan, dilanjutkan pada tahun 2026.
“Pada tahap kedua tahun 2026 pekerjaannya lebih banyak, mulai dari penyelesaian atap, rehabilitasi Gedung Astakona, pembaruan jaringan perpipaan, penambahan dan perbaikan pendingin ruangan, hingga rehabilitasi ruang tambahan di belakang untuk ART,” jelasnya.
Karena itu, pembenahan dilakukan mulai dari interior, dinding, plafon, instalasi Mechanical Electrical Plumbing (MEP), jaringan listrik, hingga sistem perpipaan.
Selain memperbaiki fisik bangunan, beberapa fungsi ruang juga diubah agar lebih menunjang kebutuhan kegiatan pemerintahan dan penerimaan tamu resmi.
“Nantinya akan ada aula yang lebih luas untuk menerima tamu. Penggunaan anggaran terbesar memang ada pada penataan interior dan perubahan fungsi ruang,” katanya.
Sementara itu, untuk Mahligai Pancasila sendiri, perbaikan yang dilakukan bersifat ringan pada beberapa bagian seperti toilet dan fasilitas penunjang lainnya.
“Melalui rehabilitasi ini, Pemprov Kalsel menegaskan bahwa pembenahan dilakukan sebagai upaya menjaga aset daerah agar tetap layak, representatif, dan mampu menunjang aktivitas pemerintahan maupun pelayanan tamu daerah secara optimal,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












