DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, RADARBANUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan dimulai pada pukul 10.50 WITA.

Jawaban Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana. Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan sependapat dengan berbagai masukan dan usulan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan regulasi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pentingnya penerapan pengawasan terpadu berbasis risiko agar tidak terjadi tumpang tindih pengawasan yang berpotensi menghambat maupun merugikan pelaku usaha.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan program pendampingan, pelayanan jemput bola melalui OSS Keliling, hingga sosialisasi ke desa-desa,” ujar Putu saat membacakan jawaban Bupati.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan dukungannya terhadap usulan penyederhanaan persyaratan perizinan, pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), serta pemberian pendampingan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan kemudahan berusaha, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari masa persidangan kedua, rapat ke-5 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebelum dilanjutkan ke pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan atas substansi regulasi yang akan ditetapkan.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,6 Triliun
DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda, Masa Jabatan Kades Jadi Delapan Tahun
Maulid Nabi di Masjid Darur Rahmah Sepunggur, Hasanuddin Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
HUT ke-22 DPRD Tanah Bumbu Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan
RAPBD Perubahan 2026 Tanah Bumbu: Pendapatan Turun Rp38 Miliar, Belanja Naik Rp70 Miliar
DPRD Tanah Bumbu Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Nilai Keagamaan dan Integritas
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Soroti Program Berdampak ke Masyarakat
Reses di Desa Wanasari, I Wayan Sudarma Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga hingga Terealisasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp3,6 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WITA

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Setujui Tiga Raperda, Masa Jabatan Kades Jadi Delapan Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 23:40 WITA

Maulid Nabi di Masjid Darur Rahmah Sepunggur, Hasanuddin Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WITA

HUT ke-22 DPRD Tanah Bumbu Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:33 WITA

RAPBD Perubahan 2026 Tanah Bumbu: Pendapatan Turun Rp38 Miliar, Belanja Naik Rp70 Miliar

Berita Terbaru