Sosialisasi P4GN, Sinergi Pemda dan Ormas Diperkuat

- Kontributor

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas  Provinsi Kalimantan Selatan, Sundusiah, melaporkan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Ormas: Mewujudkan Ketahanan Sosial Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”, diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Sundusiah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi kepada seluruh pihak, sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran semua pihak. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam memperkuat sinergi kita bersama,” ujarnya.

Sundusiah juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan profesional, yakni dari Rumah Sakit Sambang Lihum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan. 

Ia berharap materi yang disampaikan mampu meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif peserta dalam mendukung gerakan P4GN di daerah. 

“Kami berharap materi hari ini dapat memperluas wawasan serta mendorong seluruh peserta untuk lebih aktif dalam upaya P4GN,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2025. 

Regulasi tersebut menjadi dasar komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi.

Adapun tujuan utama kegiatan ini, lanjut Sundusiah, adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi P4GN, memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai agen perubahan, serta membangun jejaring komunikasi yang solid antara pemerintah daerah, BNN, dan ormas. 

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. 

“Kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan pemulihan, bukan semata-mata sanksi hukum,” tegasnya. MC Kalsel/Fuz

Berita Terkait

516 Siswa RA-MI Ma’arif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08 WITA

516 Siswa RA-MI Ma’arif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WITA

Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Dua Desa di Tanah Bumbu Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Sabtu, 20 Jun 2026 - 10:23 WITA