








Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menyiapkan calon penyuluh antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan bertema “Bersinergi Membangun Zona Integritas Mewujudkan Kalsel Bebas dari Korupsi” di Banjarbaru, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang digelar selama empat hari, 25–28 Agustus 2026, ini diikuti 152 peserta dari Inspektorat 13 kabupaten/kota se-Kalsel serta jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Bimtek tersebut merupakan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Kalsel dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dalam rangka mempersiapkan calon penyuluh antikorupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, melalui Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
“Dalam rangka pemenuhan penyuluh-penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, maka kegiatan ini kita laksanakan. Ini juga berdasarkan arahan Gubernur Provinsi Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman,” katanya.
Menurut Fydayeen, sebanyak 152 peserta yang mengikuti Bimtek diharapkan mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai dan nantinya dapat menjadi penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi.
Pemprov Kalsel, lanjutnya, menargetkan jumlah penyuluh antikorupsi terus bertambah hingga mencapai sekitar 500 orang. Hal tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
“Target kita kemarin dibicarakan dengan teman-teman di KPK ada 500. Kalau ini berhasil, jumlah penyuluh antikorupsi akan terus bertambah. Ke depan akan kita tambah lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyuluh antikorupsi memiliki posisi penting sebagai agen perubahan. Mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman, membangun kesadaran dan mendorong perubahan perilaku antikorupsi di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutan Sekda Kalsel yang dibacakannya, disampaikan bahwa korupsi merupakan salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dampaknya bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Karena itu, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui pengawasan dan penegakan aturan, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan budaya integritas.
“Yang sama pentingnya adalah bagaimana kita membangun budaya integritas, menanamkan nilai-nilai antikorupsi serta membentuk perilaku yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Para peserta Bimtek mendapatkan sejumlah materi, mulai dari penguatan dasar antikorupsi dan integritas, aktualisasi integritas, manajemen penyuluhan hingga praktik penyuluhan antikorupsi.
Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh peserta dapat diterapkan dan disebarluaskan setelah kegiatan selesai. Dengan demikian, gerakan antikorupsi tidak hanya menjadi program, tetapi berkembang menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
“Seorang penyuluh antikorupsi tidak cukup hanya memahami apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya. Lebih dari itu, seorang penyuluh harus mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara yang baik, menarik, mudah dipahami dan mampu memberikan dampak yang nyata,” lanjutnya.
Fydayeen juga menyampaikan bahwa Inspektorat Provinsi Kalsel saat ini tengah membangun sistem manajemen antisuap. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi (APIK) Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel yang telah memfasilitasi pelaksanaan Bimtek tersebut.
Menurutnya, kehadiran 152 peserta menjadi kekuatan baru dalam memperkuat gerakan antikorupsi di Kalimantan Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal ini diinisiasi oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan kita,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat menjadi penyuluh antikorupsi dan bersama-sama memperkuat komitmen untuk mencegah praktik korupsi di Kalimantan Selatan.
“Dari jumlah yang banyak ini, insyaallah semuanya akan menjadi penyuluh antikorupsi dan menjadi kekuatan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk tidak melakukan korupsi,” pungkasnya.
Melalui penambahan penyuluh antikorupsi, Pemprov Kalsel optimistis upaya membangun zona integritas dapat semakin kuat dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas dari korupsi. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












